Hari Raya Idul Fitri

Dirjen Bimas Islam Kemenag: Tinggi Hilal di Indonesia pada 29 Ramadan 1443 Hijriah 4-5 Derajat

Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah, Minggu (1/5/2022) petang.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan, secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 Hijriah, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah, Minggu (1/5/2022) petang.

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan, secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 Hijriah, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca juga: Masinton Ungkap Dugaan Mahalnya Harga Minyak Goreng untuk Biayai Wacana Tunda Pemilu 2024

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit."

"Dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.”

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ungkap Kamaruddin di Jakarta, Senin (25/4/2022), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Baca juga: Dugaan Ekspor Minyak Goreng untuk Danai Isu Tunda Pemilu 2024, Cak Imin: Saya Enggak Pernah Dengar

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.

Kamaruddin menambahkan, pemerintah akan menggelar sidang isbat, menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Dugaan Dana Minyak Goreng untuk Tunda Pemilu, Politisi Demokrat: Jika Benar, Merampok Bangsa Sendiri

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan."

"Hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat, untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved