Kasus Etik Lili Pintauli Disorot Asing, KPK: Amerika Sih Memang Gitu, Sukanya Urusi Negara Lain

Kolega Lili, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, mengatakan, AS memang gemar mengurusi persoalan negara lain.

Biro Humas KPK via Kompas.com
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, dalam laporan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

AS juga menyoroti kasus etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

AS mengutip putusan Dewan Pengawas KPK dalam laporannya.

"Pada 30 Agustus, dewan pengawas komisi menetapkan bahwa Wakil Ketua Komisi Lili Pintauli Siregar bersalah atas pelanggaran etika dalam menangani kasus suap yang melibatkan walikota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial."

Baca juga: Siti Nadia Tarmizi: Laporan Deplu AS Tidak Tuduh PeduliLindungi Melanggar HAM, Mari Baca Saksama

"Dewan memutuskan Siregar memiliki kontak yang tidak pantas dengan subjek penyelidikan untuk keuntungan pribadinya sendiri, dan memberlakukan pengurangan gaji satu tahun 40 persen untuk Siregar atas pelanggaran tersebut," tulis laporan tersebut.

Lili Pintauli juga dilaporkan lagi ke Dewas KPK atas dugaan berbohong dalam konferensi pers.

Selain itu, Dewas KPK sedang mengusut dugaan Lili menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika dari salah satu BUMN. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved