Revisi KUHP

Ketua Komisi III DPR: Revisi KUHP Tinggal Disahkan, Ini Masterpiece

Kata Pacul, sapaan karib Bambang, draf RKUHP sudah disepakati dan tidak akan ada perubahan lagi.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai dibahas di komisi hukum. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai dibahas di komisi hukum.

Hal tersebut merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, yang menyebut RKUHP bakal disahkan pada Juni 2022.

Kata Pacul, sapaan karib Bambang, draf RKUHP sudah disepakati dan tidak akan ada perubahan lagi.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tetap Cuma Ada Tiga di Maluku dan Papua Barat

"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai, sudah sepakat mau disahkannya kapan."

"Orang ini nanti masterpiece, kok," kata Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/4/2022).

Dia mengungkapkan, DPR telah sepakat untuk disahkan, tetapi pemerintah belum setuju.

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Tunda Pemilu, Moeldoko: Jangan Jadi Bahan Gorengan Enggak Berkualitas

"Kita sudah selesai kok. Ketika mau disahkan, pemerintah belum siap. Kenapa belum siap?"

"Menurut saya, argumennya sih politik. Jadi tunggu sebentar lagi. Kalau mereka bilang Juni, ya Juni," tutur legislator PDIP itu.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membeberkan, revisi KUHP kemungkinan akan disahkan pada Juni 2022.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Tidak Pernah Ada Uang Syubhat Maupun Haram Melintas dalam Tenggorokan Kami

Hal tersebut dikatakan Edward saat menghadiri rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS di Baleg DPR.

Awalnya, soal RUU KUHP ini ditanyakan oleh anggota Baleg Christina Aryani, usai Edward mengusulkan norma soal aborsi tidak dimasukkan ke RUU TPKS, karena sudah ada di KUHP dan UU Kesehatan. Christina bertanya soal RUU KUHP yang terus di-carry over.

"Jadi soal KUHP itu, berulang kali kami katakan bahwa itu sudah persetujuan tingkat pertama."

Baca juga: 60 Ribu ASN dan Anggota TNI-Polri Bakal Pindah ke Ibu Kota Nusantara Mulai Awal 2024

"Kami sudah bertemu intensif dengan Komisi III sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM, paling lambat Juni sudah harus disahkan," beber Edward di ruang rapat BAKN, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/4/2022).

Dia mengatakan, karena sudah masuk di tingkat pertama, RUU KUHP tidak akan diutak-atik lagi.

"Jaminan. Ini permintaan Komisi III kemarin, demikian yang mulia," kata Edward.

Baca juga: Perintah Jokowi Jangan Diartikan Boleh Lontarkan Isu Tunda Pemilu Asal Tak Bikin Gaduh

Saat ditemui, Edward mengatakan dengan pengesahan pada Juni nanti, diharapkan antara KUHP dan TPKS tidak terjadi tumpang tindih.

Namun, Edward menyebut pihaknya belum berbicara dengan mekanisme yang detail.

"Tetapi pasti akan ada mungkin 1-2 pembahasan, kemudian kita ketok palu," terangnya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved