Aksi Terorisme

Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo Usai Tabrak Mobil Petugas, Dua Polisi Terluka

Insiden tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

Tribun Bogor
Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, setelah menabrak petugas saat hendak ditangkap. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, setelah menabrak petugas saat hendak ditangkap.

Insiden tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

Terduga teroris berinisal SU itu merupakan warga Sukoharjo.

Baca juga: Wacana Tunda Pemilu 20204, Benny K Harman: Kegalauan Publik Belum Dijawab Presiden

"Ada pun saat penangkapan Saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif."

"Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Baca juga: Dua Syarat Menuju Endemi, Salah Satunya Angka Penularan Covid-19 di Bawah Satu

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

"Petugas yang naik di bak belakang mobil dobel kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan."

"Namun Saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag, yang tujuannya menjatuhkan petugas," beber Ramadhan.

Baca juga: Waketum Demokrat: Konstitusi Memungkinkan Masa Jabatan Presiden Diperpendek, Bukan Diperpanjang

Ramadhan menuturkan, kendaraan SU terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur."

Baca juga: Menang Kasasi, Hukuman Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Balik Lagi Jadi Lima Tahun

"Dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Besok Jokowi Dikabarkan Lantik Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita IKN

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved