Virus Corona
Jelang Uji Coba Turis ke Bali Tak Perlu Karantina Lagi, Lima Hal Ini Perlu Diperhatikan
Wisatawan ketika sampai Indonesia harus melakukan pemeriksaan PCR dan hasilnya harus negatif.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mulai Senin (14/3/2022) dua pekan mendatang, uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Bali tanpa karantina bakal dilakukan.
Agar pelaksanaannya berjalan lancar, pakar kesehatan FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan lima syarat yang perlu diperhatikan.
Wisatawan ketika sampai Indonesia harus melakukan pemeriksaan PCR dan hasilnya harus negatif.
Baca juga: Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Dua Pekan Lagi, Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara
Vaksinasi juga perlu dilengkapi booster.
"Di Amerika Serikat dua per tiga dewasa sudah mendapat booster."
"Persentase berbagai negara lain tentu dapat berbeda-beda," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Berharap Masyarakat Belajar dari Kasus Angelina Sondakh, KPK: Efek Jera Akibat Korupsi Nyata Ada
Syarat kedua, dalam daftar yang harus diisi PPLN sebelum masuk Indonesia, perlu ditanyakan: apakah dalam tujuh hari terakhir ada kontak dengan Covid-19 positif, atau ada anggota keluarga/kerabat yang positif Covid-19.
Ketiga, tetap dilakukan pengawasan kesehatan sampai beberapa hari PPLN ada di Indonesia.
"Informasi PPLN yang masuk baiknya diberikan ke Puskesmas tempat PPLN tinggal atau hotelnya, untuk pengawasan kalau diperlukan," usul mantan petinggi WHO Asia Tenggara ini.
Baca juga: SEDERET Kekejaman KST di Papua Terhadap Warga Sipil dan Aparat Sejak 2018, Diminta Sadar dan Insaf
Selain itu, perlu ada komunikasi antara international health regulation (IHR) focal point Indonesia dengan IHR focal point negara asal, dan negara tujuan lanjutan PPLN, khususnya kalau belakangan diketahui ada yang positif Covid-19.
Kelima, dapat juga diatur jika ada negara-negara yang sedang tinggi sekali kenaikan kasusnya, maka aturan bisa ditinjau ulang.
"Apakah barangkali perlu karantina lagi atau kebijakan lain," ucap Tjandra.
Baca juga: Angelina Sondakh Tukar Bayar Uang Pengganti dengan Kurungan Badan, Ditjen PAS: Sesuai Kemampuan
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali.
Uji coba direncanakan dimulai pada 14 Maret mendatang.
Baca juga: Sanksi Ekonomi Justru Dinilai Untungkan Rusia dan Rugikan Uni Eropa
Meski tanpa karantina, PPLN yang datang ke Bali harus memenuhi sejumlah persyaratan.