Angelina Sondakh Tukar Bayar Uang Pengganti dengan Kurungan Badan, Ditjen PAS: Sesuai Kemampuan
Angie, sapaan akrabnya, tidak melunasi sisa uang pengganti sekitar Rp4,5 miliar.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas anggota DPR Angelina Sondakh dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta, Kamis (3/3/2022), untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
Angie, sapaan akrabnya, tidak melunasi sisa uang pengganti sekitar Rp4,5 miliar.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, pembayaran uang pengganti tidak bisa dipaksakan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 4 Maret 2022: 328 Pasien Meninggal, 40.462 Sembuh, 26.347 Orang Positif
“Itu kan berdasarkan kemampuan yang bersangkutan, tidak bisa dipaksakan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Rika juga menjelaskan lebih lanjut mengenai program CMB yang diterima oleh Angelina Sondakh.
Sebetulnya, CMB untuk Angelina Sondakh bisa diberikan pada 29 Oktober 2021.
Baca juga: Mahfud MD: Penjara Tidak Jadi Soal Bagi Koruptor Asal Dompetnya Masih Tebal
Namun, karena yang bersangkutan tidak membayar sisa uang pengganti sekitar Rp4,5 miliar, diganti dengan kurungan tambahan selama 4 bulan 5 hari, yang telah dijalani oleh Angelina Sondakh.
Rika tidak menjawab soal kenapa Angelina Sondakh tidak membayarkan sisa uang pengganti tersebut.
Terkait hal itu, dia menekankan lebih baik ditanyakan kepada Angelina Sondakh saja.
Baca juga: Kualitas Udara Terbaik di Jabodetabek Muncul pada Pukul 14.00 Atau Saat Hujan Disertai Angin Kencang
Mahkamah Agung (MA) memvonis Angelina Sondakh dengan pidana penjara 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Dia juga diwajibkan membayar total uang pengganti senilai Rp13,354 miliar.
Karena belum seluruhnya dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan 4 bulan 5 hari.
Baca juga: Waspada! Berolahraga pada Pagi Hari di Jabodetabek Bisa Tingkatkan Risiko Sakit Jantung
“Sudah dibayar Rp8.815.972.722. Sisa Rp4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari belum dibayar."
"Diganti dengan menjalankan pidana kurungan 4 bulan 5 hari,” ujar Rika beberapa waktu lalu. (Ilham Rian Pratama)
VIDEO : Angelina Sondakh Hadiri Silaturahmi Akbar di Cinunuk, Duduk Disamping Istri Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Mesra dengan Istri Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh Ditantang Laporkan SBY |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas, Angelina Sondakh: Selamat Datang Teman Sejati Ku! |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Merasa Anas Urbaningrum Sahabat Sejati di Saat Dirinya Susah |
![]() |
---|
VIDEO : Angelina Sondakh Berhutang Budi Kepada Anas Urbaningrum |
![]() |
---|