Pengerukan Kali Mampang
Camat Sebut Ada Warga yang Tolak Pengerukan Kali Mampang Karena Rumah Mereka Bisa Roboh
Pengerukan yang dilakukan kali ini tidak berhubungan dengan tuntutan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Beberapa warga di sekitar bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan, ternyata ada yang menolak kali tersebut dikeruk.
Hal itu dikatakan Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin saat ditemui Wartakotalive.com, Senin (21/2/2022).
"Ya, ada beberapa warga, terutama warga yang mendirikan bangunan di bantaran kali," ujarnya.
Ia menjelaskan, penolakan itu karena jika kali dikeruk terlalu dalam, rumah mereka yang berada di bantaran kali dikhawatirkan dapat roboh.
"Apabila dilakukan pengerukan terlalu dalam, menyebabkan rumah mereka roboh," kata Djaharuddin.
Hal tersebut menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam melakukan pengerukan Kali Mampang.
Ia menjelaskan wilayah mana saja yang menghadapi kendala itu.
Baca juga: Camat Sebut Pengerukan Kali Mampang Bukan Karena Putusan PTUN yang Menangkan Gugatan Warga
Baca juga: Pemprov DKI Hormati Putusan PTUN yang Mengabulkan Gugatan Korban Banjir Kali Mampang
"Warga Kelurahan Mampang, Tegal Parang ada. Segmen kalinya kecil, segmennya kecil. Kendalanya di situ," tuturnya.
Djaharuddin menuturkan pengerukan Kali Mampang bakal dilakukan sedalam 2 meter.
Idealnya, kata dia, kedalaman kali yang mengalir dari Depok, Jawa Barat, melintasi Jagakarsa hingga akhirnya ke Kuningan Barat, Jakarta Selatan itu sekira 2 meter.
Baca juga: Begini Kondisi Kali Mampang Setelah Warga Menangkan Gugatan atas Gubernur Anies
"Pengerukan akan dilakukan dengan kedalaman 2 meter. Kalau pinggirnya mungkin tidak sampai 2 meter, tapi di tengahnya kita upayakan sampai 2 meter," ujar Djaharuddin.
"Itu tadi, kita kan masih dihadapkan dengan bangunan di pinggir kali," tambahnya yang mengenakan rompi berwarna biru itu.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa pengerukan Kali Mampang telah dilakukan secara rutin sejak 2021.
Pengerukan yang dilakukan kali ini tidak berhubungan dengan tuntutan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Dilakukan Sejak 2021, Pengerukan Kali Mampang Meliputi Wilayah Bangka, Buncit, Sampai Kuningan Barat
"Kegiatan pengerukan Kali Mampang itu bukan hanya sebagai tindak lanjut daripada keputusan PTUN, tetapi kami sudah melakukan secara rutin ya," kata Djaharuddin.