Berita Jakarta

Jadi Sumber Penyakit, Sudin SDA Akan Kuras Saluran Phb di Lahan PT Pertamina Pancoran Buntu

Junjung mengatakan, pembersihan sampah di Phb tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Lahan milik Pertamina yang kini dikenal bernama Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan. Tampak menjijikkan karena penuh sampah dan kumuh. Warga Keluhkan jadi sarang penyakit 

Sementara itu, Tim Recovery Aset Pancoran Buntu II, Aditya Karma mengungkapkan pihaknya tengah berupaya memulihkan aset milik Pertamina sejak Juli 2020.

Sosialisasi hingga solusi katanya telah disampaikan kepada warga yang menempati lahan sejak lebih dari 30 tahun lalu itu.

Namun, sebagian warga masih bersikeras menempati lahan, meski diketahui tak memiliki bukti kepemilikan lahan.

"Total warga di sana itu ada ratusan, mereka tinggal di 104 petak rumah semi permanen. Alhamdulillah, dari sosialisasi yang kami lakukan, 81 dari 104 pintu sudah pindah, mereka membongkar bangunannya sendiri dan kami berikan uang pindah," jelas Aditya dihubungi pada Kamis (17/2/2022).

"Jadi yang masih tersisa sekarang ini ada 23 pintu, mereka menuntut ganti rugi," kata Aditya.

Permintaan warga yang kini bertahan katanya sangat mustahil dikabulkan.

Mengingat, lahan yang dikuasai mereka adalah milik Pertamina.

Lahan itu tercatat sebagai aset penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina (Pesero) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.

Selain itu, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0.

Hal tersebut dikuatkan lewat Putusan Peninjauan Kembali No. 585/PK/PDT/1992 dan 586/PK/PDT/1992 yang diputus pada tahun 1996.

Dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menyatakan Pertamina merupakan pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan di Pancoran Buntu II.

"Sebenarnya uang pindah juga bukan kewajiban kami, tapi panggilan. Tujuannya agar mereka yang meninggalkan Pancoran Buntu II bisa melanjutkan hidup, khususnya buat anak-anak mereka agar dapat kehidupan yang lebih layak," tutur Aditya.

"Hingga kini kami masih perjuangkan tanah negara, tetapi kami tidak ingin bongkar walaupun kuat secara hukum. Kami mau hadirkan solusi, di antaranya pindahkan mereka ke rusun milik Pemprov DKI," ujar Aditya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved