KPK Buka Lowongan 11 Jabatan Pimpinan Tinggi, Novel Baswedan: Apakah Masih Menarik?

Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut KPK dikomandoi oleh pimpinan bermasalah.

TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meragukan lowongan di lembaga anti-rasuah itu masih diminati. 

Delapan JPT Pratama meliputi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.

Lalu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

"Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," ujar Cahya.

Baca juga: Dianjurkan Lima Organisasi Profesi Kedokteran, Vitamin D Bisa Cegah Pasien Covid-19 Bergejala Berat

Sehubungan dengan proses seleksi dimaksud, pejabat pembina kepegawaian (PPK) KPK telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak empat tim dengan jumlah 24 orang, yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK.

Cahya mengungkapkan, anggota pansel dari pihak eksternal KPK terdiri dari para pakar di bidangnya, yang berasal dari berbagai latar belakang, baik akademisi, profesional, pejabat negara, maupun birokrat.

"Sedangkan anggota pansel dari pihak internal KPK, terdiri atas deputi dan direktur di KPK," jelasnya.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 21 Februari 2022, Level 1 Cuma Ada di Empat Kabupaten

Cahya menambahkan, proses pendaftaran dibuka mulai 14 hingga 28 Februari 2022.

Persyaratan dan informasi lain terkait seleksi terbuka tersebut dapat diakses melalui laman https://jpt.kpk.go.id.

"Memperhatikan situasi dan kondisi saat ini dalam pandemi Covid-19, maka proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020."

Baca juga: Indikasi Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan Tembus Rp515 Miliar

"Tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019," tuturnya.

Pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota Polri dipersilakan mengikuti seleksi tersebut.

"KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak kepada para PNS dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut, untuk mengikuti seleksi ini," papar Cahya.

Baca juga: 1.090 Pasien Covid-19 Wafat di Tengah Amukan Omicron, 68 Persen Belum Divaksin Lengkap

Kata Cahya, seluruh proses seleksi terbuka JPT madya dan pratama dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan tentang aparatur sipil negara (ASN), KPK, dan manajemen PNS.

Namun, lowongan itu tertutup bagi Novel Baswedan Cs yang kini bergabung di Mabes Polri.

"Ada persyaratan yang harus dipenuhi termasuk dalam catatan umum untuk mengikuti seleksi ini," ujar Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Berkurang 156 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 3.699 Pasien Covid-19

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved