Prasetyo Ancam Laporkan Balik Koleganya yang Malas Kerja ke BK
Prasetyo mengatakan, sebagai wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat mereka harusnya menunaikan pekerjaannya di kantor maupun di lapangan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam bakal melaporkan balik koleganya yang malas kerja ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Laporan ini buntut pemeriksaan BK terhadap Prasetyo terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E, Rabu (9/2/2022).
“Dengan terjadinya saya dilaporkan ke Badan Kehormatan, hati saya mulai ‘oh jadi ini juga ke semua’, ini harus bekerja, jangan kesannya makan gaji buta,” kata Prasetyo, Kamis (10/2/2022).
Prasetyo mengatakan, sebagai wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat mereka harusnya menunaikan pekerjaannya di kantor maupun di lapangan.
Tugas mereka di dewan adalah penganggaran, legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan eksekutif.
“Kami sebagai wakil rakyat yang terpilih sebagai anggota dewan itu kan kewajibannya bekerja. Apa sih permasalahan yang ada di pemerintah daerah,” ujarnya dari PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Niatnya Interpelasi Anies Berujung Nestapa, Prasetyo Edi Nangis saat Disidang Badan Kehormatan
Baca juga: VIDEO Diperiksa BK Soal Interpelasi Formula E, Prasetyo Merasa Tidak Bersalah
Prasetyo menegaskan, bakal mengecek daftar hadir atau presensi koleganya di Sekretariat DPRD DKI Jakarta dalam rapat komisi. Sebab kehadiran mereka di rapat komisi sangat diperlukan untuk mengawasi kinerja Pemprov DKI Jakarta lewat organisasi perangkat daerah (OPD).
Apabila ada anggota yang absen, Prasetyo bakal menanyakan alasannya. Dia berjanji melaporkan koleganya tersebut ke BK jika absen tanpa alasan yang jelas dan melanggar tata tertib.
“Saya akan melihat ke Setwan siapa-siapa saja yang tidak hadir, saya akan laporkan nanti karena saya kan seperti kepala sekolah di sini istilahnya yah Ketua DPRD,” ucapnya.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsdi Sedih Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke Badan Kehormatan
“Saya laporkan tolong periksa alasannya apa mungkin ada yang sakit, tapi kan kita nggak tahu tapi kan minimal ada alasannya kenapa nggak masuk,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tatib pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E, Rabu (9/2/2022).
Dalam sidang tersebut, pria yang karib disapa Pras ini mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan ke BK. “Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada Ketua DPRD di BK-kan, dilaporkan," ucap Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Perdebatan Sengit Prasetyo Edi dan Oman Rohman, Keduanya Beda Pemahaman soal Pasal Aturan Tatib
Baca juga: Badan Kehormatan Sidangkan Prasetyo Edi terkait Interpelasi Formula E, Pras Dinilai Tabrak Aturan
“Kalau bapak mengerti aturan, bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa bapak-bapak ini yang nggak baca ini,” lanjut Pras.
Pras merasa kaget dilaporkan ke BK karena dinilai menabrak aturan dengan menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E. Dia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Pras mengatakan bahwa usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Sabtu (27/10/2022) lalu, sehingga proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal. Meski begitu, dia mengakui awalnya hanya ada tujuh agenda yang dibahas dalam Bamus.
Baca juga: KPK Panggil Prasetyo Soal Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza: Itu Tugas dan Kewenangannya
Baca juga: Kepada KPK, Prasetyo Ungkap Ada Anggaran Formula E Disusun Tanpa Konfirmasi