Berita Jakarta

Badan Kehormatan Sidangkan Prasetyo Edi terkait Interpelasi Formula E, Pras Dinilai Tabrak Aturan

Prasetyo dinilai telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi penuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Pria yang karib disapa Pras ini, menegaskan bahwa sidang pemanggilan tersebut berlangsung terbuka untuk umum dengan tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

"Terbuka dan terbuka untuk umum. Saya dilaporkan terbuka. Jadi terbuka untuk umum," ucap Pras saat sidang dimulai.

Baca juga: PPKM Level 3 DKI Jakarta, Anies Minta Perkantoran Kembali Terapkan WFH 75 Persen

Baca juga: Prasetyo Edi Kembali Singgung Formula E, Sebut Rp 560 M Lari ke Luar Negeri, Dinikmati Orang Asing

Pantauan Wartakotalive.com, Pras memasuki ruang rapat sekiranya pukul 10.30 WIB.

Nampak, sejumlah anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan juga ikut hadir guna mendukung Prasetyo.

Sebelumnya diketahui, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).

Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.

"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.

Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.

Baca juga: Ketua Fraksi PSI Minta Anies Baswedan Lebih Fokus Tangani Covid Jakarta, Ketimbang Formula E

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.

Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.

Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.

"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved