Kepada KPK, Prasetyo Ungkap Ada Anggaran Formula E Disusun Tanpa Konfirmasi

Dirinya juga mengaku tidak memperoleh informasi terkait commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E.

instagram @prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang ke Gedung Merah Putih, Kuning, Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menyoroti anggaran perhelatan ajang mobil listrik bertaraf internasional Formula E.

Politikus partai PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa ada anggaran Formula E yang disusun Pemprov DKI tanpa ada konfirmasi ke pihak DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan pria yang karib disapa Pras ini usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelenggaraan ajang Formula E.

"Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ucap Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Dirinya juga mengaku tidak memperoleh informasi terkait commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E.

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak Gubernur (Anies) dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Pras datang ke Gedung Merah Putih, Kuning, Jakarta Selatan pagi tadi guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: KPK Panggil Prasetyo Soal Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza: Itu Tugas dan Kewenangannya

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Jadwalkan Pemeriksaan Prasetyo Edi Buntut Interpelasi Formula E

Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Pras ini melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Politikus partai PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

Baca juga: Prasetyo Edi Kembali Singgung Formula E, Sebut Rp 560 M Lari ke Luar Negeri, Dinikmati Orang Asing

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," jelas dia.

Pras mengatakan dirinya akan terbuka untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Pesimistis Investor Tertarik di Ajang Formula E, karena Sarat Nuansa Politik

Baca juga: Prasetyo Edi Ragu Sirkuit Formula E Selesai Tepat Waktu: Target Tiga Bulan Nggak Rasional, Bos!

 "Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Pras.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tutupnya. (m27)
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved