Prasetyo Ancam Laporkan Balik Koleganya yang Malas Kerja ke BK
Prasetyo mengatakan, sebagai wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat mereka harusnya menunaikan pekerjaannya di kantor maupun di lapangan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi penuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022)
Namun peserta rapat mengusulkan satu agenda tambahan yakni interpelasi Formula E. Dia memandang, Bamus memiliki tugas untuk mengagendakan setiap kegiatan dewan, baik usulan yang sudah terjadwal maupun yang ditambahkan.
“Legal, itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? audit BPK. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah bisa berkurang. Mengenai Bamus ada di poin ke delapan usulan tambahan anggota bamus mengusulkan hak interpelasi di paripurnakan,” jelasnya. (faf)