Kelangkaan Minyak Goreng
Bukan karena Ditimbun, Polisi Sebut Minyak Goreng Langka di Minimarket karena Antusiasme Warga
Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -Polisi ungkap penyebab kelangkaan minyak goreng di mini market.
Penyebabnya ternyata karena diborong warga.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Pemeriksaan dilakukan di retail-retail modern besar dan retail-retail modern kecil serta di pasar tradisional.
Hasilnya, minyak goreng di retail modern besar mencukupi atau aman dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000.
Baca juga: Wagub Ariza Selidiki Dugaan Kartel Penyebab Minyak Goreng Murah Langka
Baca juga: Meski Sudah Disidak Pemkot, Pedagang di Pasar Mayestik Tetap Jual Minyak Goreng di Atas HET
Namun, ada kekosongan pada beberapa retail modern kecil.
Di retail modern kecil, distribusi dilaksanakan antara dua sampai empat hari sekali.
Kata Whisnu ada dua penyebab kelangkaan minyak goreng di retail modern kecil.
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng. Maka untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter perorang," ujar Whisnu dalam keterangan Senin (7/2/2022).
Baca juga: Anies Disalahkan Ada Warga Bantaran Kali Ciliwung Tewas Kejeblos di Toilet, Ariza Beri Penjelasan
Baca juga: Dilaporkan Ulama Atas Ucapannya, Jenderal Dudung Santai, Kembali Tegaskan Tuhan Itu Bukan Orang Arab
Para konsumen memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni Rp14 ribu perliter.
Harga itu lebih murah dari harga di pasar tradisional.
Maka dari itu Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, DMO, DPO dan kebijakan refaksi.
Mabes Polri juga akan melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di Wilayah Jabodetabek.
Pemprov DKI selidiki dugaan permainan kartel
Antusiasme masyarakat untuk memperoleh minyak goreng cukup tinggi, tetapi belum bisa diikuti dengan lancarnya distribusi dari produsen.