Kelangkaan Minyak Goreng
Bukan karena Ditimbun, Polisi Sebut Minyak Goreng Langka di Minimarket karena Antusiasme Warga
Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Sementara itu, Kanit III Subdit I INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Samian mengatakan, masih adanya kekosongan stok minyak goreng dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.
"Para konsumen/masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp. 14.000/liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional," terang Kompol Samian yang juga Pelaksana Satgas Pangan di Lapangan.
Dijelaskan dia, para pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng di atas HET, untuk menghabiskan stok pembelian sebelum tanggal 31 Januari 2022.
Baca juga: Stok Minyak Goreng Terkadang Kosong Disaat Harganya Lagi Murah, Begini Penjelasan Lotte Mart
Sebagian besar para pedagang pada pasar tradisional dan distributor belum memahami kebijakan refaksi oleh pemerintah.
Pemerintah akan mengganti selisih harga lama dan baru, dengan penggantian tersebut pedagang dan distributor tidak akan dirugikan dalam penjualan minyak goreng sesuai HET.
"Diimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan harga HET, pemberlakukan DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata peraih Adhi Makayasa Akpol 2005 ini dalam keterangan tertulisnya Minggu (6/2/2022).