ST Burhanuddin: Jangan Ada Lagi Jaksa Mengemis Proyek, Saya akan Tindak Tegas!
Dia meminta seluruh jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan anak buahnya jangan bermain proyek di pemerintahan.
Jika terbukti, ia tak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti bersalah.
"Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek," ujar Burhanuddin saat memberikan pengarahan secara virtual di depan seluruh pejabat utama Kejaksaan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Tambah 224 Orang, Hari Ini RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 4.814 Pasien Covid-19
Kejaksaan, kata Burhanuddin, meminta seluruh jaksa meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda.
Dia meminta seluruh jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan.
“Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi."
Baca juga: Lulus Seleksi Kualitas, Bekas Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Semakin Dekat Jadi Calon Hakim Agung
"Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktik penegakan hukum yang tidak terpuji."
"Akan tetapi, kembangkan praktik penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat."
"Peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani," tutur Burhannudin.
Baca juga: Bakal Divonis Saat Hari Kasih Sayang, Azis Syamsuddin Siap Terima Putusan Hakim
Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, ia menginstruksikan seluruh warga Adhyaksa, baik di pusat maupun daerah, berperan sebagai agen percepatan pembangunan nasional.
"Artinya janganlah penegakan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional," tutur Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta jajarannya menjadi agen penyeimbang atau stabilisator situasi dan kondisi di daerah.
Baca juga: LPSK Merasa Aneh, TKP Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Belum Dipasangi Garis Polisi
Artinya, penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontraproduktif yang menimbulkan kegaduhan.
"Ingat, jangan sampai ada kegaduhan."
"Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara, baik di pusat maupun di daerah," pesan Burhanuddin.
Baca juga: Menkes Minta Masyarakat Jangan Stok Obat Anti Virus, yang Tanpa Gejala Cukup Minum Vitamin