ST Burhanuddin: Jangan Ada Lagi Jaksa Mengemis Proyek, Saya akan Tindak Tegas!
Dia meminta seluruh jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan.
"Dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga kembali mengingatkan jajarannya tidak mempercayai siapapun yang mencatut namanya, untuk berkoordinasi mengenai suatu perkara. Termasuk, untuk meminta proyek terhadap pemerintah setempat.
Ia menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatannya.
Baca juga: PKS Mulai Dekati Erick Thohir, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan untuk Diusung di Pilpres 2024
Sehingga, tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang memakai nama kejaksaan, dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.
“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku."
"Dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan memidanakan saudara yang secara nyata mencoreng muruah institusi Kejaksaan,” ucap Burhanuddin. (Igman Ibrahim)