ST Burhanuddin: Jangan Ada Lagi Jaksa Mengemis Proyek, Saya akan Tindak Tegas!
Dia meminta seluruh jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan anak buahnya jangan bermain proyek di pemerintahan.
Jika terbukti, ia tak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti bersalah.
"Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek," ujar Burhanuddin saat memberikan pengarahan secara virtual di depan seluruh pejabat utama Kejaksaan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Tambah 224 Orang, Hari Ini RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 4.814 Pasien Covid-19
Kejaksaan, kata Burhanuddin, meminta seluruh jaksa meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda.
Dia meminta seluruh jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan.
“Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi."
Baca juga: Lulus Seleksi Kualitas, Bekas Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Semakin Dekat Jadi Calon Hakim Agung
"Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktik penegakan hukum yang tidak terpuji."
"Akan tetapi, kembangkan praktik penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat."
"Peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani," tutur Burhannudin.
Baca juga: Bakal Divonis Saat Hari Kasih Sayang, Azis Syamsuddin Siap Terima Putusan Hakim
Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, ia menginstruksikan seluruh warga Adhyaksa, baik di pusat maupun daerah, berperan sebagai agen percepatan pembangunan nasional.
"Artinya janganlah penegakan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional," tutur Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta jajarannya menjadi agen penyeimbang atau stabilisator situasi dan kondisi di daerah.
Baca juga: LPSK Merasa Aneh, TKP Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Belum Dipasangi Garis Polisi
Artinya, penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontraproduktif yang menimbulkan kegaduhan.
"Ingat, jangan sampai ada kegaduhan."
"Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara, baik di pusat maupun di daerah," pesan Burhanuddin.
Baca juga: Menkes Minta Masyarakat Jangan Stok Obat Anti Virus, yang Tanpa Gejala Cukup Minum Vitamin
Burhanuddin meminta seluruh jaksa menjadi agen pengamanan atas seluruh asset negara, apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif.
Artinya, tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional, dan berhati nurani.
“Di sinilah peranan seorang jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan."
Baca juga: Karantina PPLN Dipersingkat Jadi Lima Hari, Mulai 4 Februari 2022 Pintu Masuk Bali Dibuka Lagi
"Guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” papar Burhanuddin.
Karena itu, dia menyayangkan masih kerap mendengar ada oknum Kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah, yang menyalahgunakan kewenangannya.
"Dan berperilaku layaknya benalu, artinya oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan, namun menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat."
Baca juga: Belum Dilakukan BAP Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Keberatan Edy Mulyadi Ditahan
“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan."
"Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah."
"Yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi."
Baca juga: Kuasa Hukum Disarankan Tempuh Praperadilan Jika Tak Terima Edy Mulyadi Ditahan
"Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!" Tegas Jaksa Agung.
Dia juga memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan, menindak tegas jika ada oknum jaksa yang terbukti bermain proyek.
Ia menegaskan dirinya kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela, apalagi dengan meminta-minta proyek.
Baca juga: Meski Prabowo-Muhaimin Dianggap Duet Ideal untuk Menang, PKB Tetap Berjuang Capreskan Sang Ketum
Sejak hari ini, ia meminta menghentikan semua perbuatan tercela tersebut.
“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya muruah institusi Kejaksaan."
"Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif."
Baca juga: Dua Waketum PAN Beda Pendapat Soal Usulan Kampanye Pemilu 2024 Digelar 120 Hari
"Dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga kembali mengingatkan jajarannya tidak mempercayai siapapun yang mencatut namanya, untuk berkoordinasi mengenai suatu perkara. Termasuk, untuk meminta proyek terhadap pemerintah setempat.
Ia menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatannya.
Baca juga: PKS Mulai Dekati Erick Thohir, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan untuk Diusung di Pilpres 2024
Sehingga, tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang memakai nama kejaksaan, dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.
“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku."
"Dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan memidanakan saudara yang secara nyata mencoreng muruah institusi Kejaksaan,” ucap Burhanuddin. (Igman Ibrahim)