Ujaran Kebencian

Kuasa Hukum: Edy Mulyadi Tiap Hari Ditelepon Seribu Orang, Dua Nomor HP Dimatikan, Enggak Berani

Bahkan, kata Herman, Edy mengaku menerima teror hampir setiap hari di perangkat smartphone-nya.

TRIBUNNEWS/RIZKI SANDI SAPUTRA
Herman Kadir, ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, mengungkapkan kliennya kerap mendapat teror, usai ucapannya soal perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memicu polemik. 

Dalam KUHAP itu berbunyi : (1) Semua jenis pemberitahuan atau panggilan oleh pihak yang berwenang dalam semua tingkat pemeriksaan kepada terdakwa, saksi atau ahli disampaikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan, di tempat tinggal mereka atau di tempat kediaman mereka terakhir.

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.

Baca juga: Tujuh Hari Setelah Disahkan, Sekjen DPR Serahkan UU IKN ke Sekretariat Negara

Dengan begitu, Herman akan meminta penyidik Bareskrim Polri menunda panggilan terhadap Edy.

"Nanti dipanggil ulang lagi. Iya kita harus sesuai prosedur," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di Bareskrim Polri, Herman hadir sekitar pukul 10.09 WIB, bersama jajaran tim kuasa hukum lainnya, termasuk Djuju Purwanto.

Tim kuasa hukum Edy Mulyadi itu terlihat hadir dengan membawa beberapa berkas di dalam sebuah tas yang berisikan map, yang di dalamnya ada beberapa dokumen termasuk surat penundaan pemanggilan.

Minta Maaf

Edy Mulyadi meminta maaf, usai ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, menuai kecaman.

Melalui saluran YouTube Bang Edy Channel, Edy meminta maaf terkait ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan, karena mengibaratkan wilayah itu sebagai tempat 'jin buang anak.

Ia mengklarifikasi pernyataannya yang membuat geram banyak masyarakat adat di Kalimantan.

Baca juga: Khatib Jumat Diminta Masukkan Nilai Moderasi dalam Materi Khotbah, Ajak Umat Tak Jelekkan Agama Lain

Edy meluruskan istilah 'jin buang anak' itu untuk menggambarkan tempat yang jauh dari pusat keramaian.

"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'."

"Maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh," ujar Edi lewat akun YouTube Bang Edy Channel, Senin (24/1/2022).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2022: 2.925 Orang Positif, 712 Pasien Sembuh, 14 Meninggal

Ia juga mengibaratkan tempat lainnya yang sangat jauh seperti wilayah Bumi Serpong Damai (BSD).

"Contohnya BSD. Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat jin buang Anak."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved