Komnas HAM Minta Polisi Tak Utak-atik Barang Bukti Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, rencananya tim investigasi tersebut akan dikirim pekan ini.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komnas HAM segara mengirim tim investigasi, terkait dugaan perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM, karena pada prinsipnya itu sangat keji."

Baca juga: Dua Pasien Omicron di Indonesia Wafat, Epidemiolog: Dari Sisi Kerawanan Tak Beda dengan Varian Lain

"Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya, tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," tutur Anis.

Dalam pengaduannya ke Komnas HAM, Anis dan rombongan diterima oleh komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dan jajarannya. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved