Viral Media Sosial

Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut

Rektor UGM Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dokter Tifa Bakal Layangkan Tuntutan: Makanya jangan bergaul sama Tukang Bohong!

Editor: Dwi Rizki
Channel YouTube Sentana dan Channel YouTube Universitas Gadjah Mada
SARJANA MUDA JOKOWI - Kolase foto Dokter Tifa dan Rektor UGM Ova Amelia. Dokter Tifa sebut pernyataan Ova yang sebut Jokowi kuliah program Sarjana Muda menunjukan bahwa Jokowi tidak lulus program S-1 di UGM dan sebuah blunder. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kian berpolemik. 

Kali ini, dokter sekaligus aktivis, Dr Tifa, melalui akun twitter pribadinya, @doktertifa pada Selasa (26/8/2025), mempertanyakan  ijazah Sarjana Muda yang disebut Rektor UGM, Prof Ova Emilia.

Prof Ova Emilia menyebut Jokowi merupakan sarjana muda Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dalam cuitannya, Dr Tifa menyebut pernyataan Prof Ova Emilia, sebagai petunjuk baru. 

Ia menyoroti pernyataan sang rektor yang menyebut Jokowi menempuh jalur Sarjana Muda sebelum menyelesaikan jenjang Sarjana (S-1).

Hal itu, menurut Dr Tifa, membuka celah untuk mempertanyakan keabsahan dokumen dan kronologi riwayat pendidikan Jokowi.

“REKTOR UGM AKAN SAYA TUNTUT: MANA IJAZAH SARJANA MUDA JOKO WIDODO?” tulis Dr Tifa dalam unggahannya. 

"Kali ini kita dapat petunjuk baru, menurut Rektor UGM, Ova Emilia, Joko Widodo menempuh jalur Sarjana Muda sebelum dia Sarjana!" bebernya.

Ia menambahkan, pengumuman calon mahasiswa program Sarjana Muda kala itu tidak diumumkan melalui surat kabar, melainkan ditempel langsung di kampus.

Oleh karena itu, menurut dia, keterlibatan nama Jokowi dalam daftar peserta seleksi program Sarjana S-1 pada tahun tersebut patut dipertanyakan.

"Kalau memang benar dia diterima di Program Studi Sarjana Muda Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980, maka namanya tidak akan ada di Pengumuman Koran sebagai Peserta Ujian yang lolos PP-1," ungkap Dr Tifa.

"Sebab, calon mahasiswa Program Sarjana Muda, pengumumannya ditempel di Kampus, bukan diumumkan di Koran! Beda Kelas, Boss!" tegasnya.

"Artinya, Koran Kedaulatan Rakyat tanggal 18 Juli 1980, yang dijadikan BARESKRIM sebagai salah satu barang bukti, yang memuat nama Joko Widodo di nomor urut 14 sebagai Calon Mahasiswa Program Studi Sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980, adalah KORAN PALSU!" ungkap Dr Tifa.

Dr Tifa juga menyebut penjelasan yang pernah disampaikan oleh pejabat UGM sebelumnya, termasuk Wakil Rektor Prof Wening Udasmoro, adalah pernyataan yang bertentangan dengan fakta terbaru dan dianggap menyesatkan publik.

"Dan penjelasan UGM sebelum Rektor Ova Emilia ini memberikan pernyataan terbaru, sebagaimana yang disampaikan Wakil Rektor Prof Wening Udasmoro tanggal 15 April 2025, adalah Pernyataan BOHONG!" tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved