Mobil Arteria Dahlan Tunggak Pajak Rp10 Juta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Kok Tanya Saya?
Meski begitu, ia akan mengecek informasi perihal Nissan New Terra berwarna putih milik anggota Komisi III DPR tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mobil Arteria Dahlan menunggak pajak hingga Rp10 juta lebih.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mobil bernomor polisi B1418 TJS yang menunggak pajak kendaraan itu bukan domainnya.
"Kok tanya ke saya?" Kata Sambodo saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Epidemiolog: Omicron Jelas Bukan Varian Covid-19 yang Terakhir
Meski begitu, ia akan mengecek informasi perihal Nissan New Terra berwarna putih milik anggota Komisi III DPR tersebut.
"Saya cek dahulu," ucapnya.
Tunggak Pajak Hingga Rp10,8 Juta
Lima mobil anggita Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, memiliki pelat nomor sama, yakni 4196-07 dengan logo Polri.
Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Arteria beralasan semua mobilnya dititipkan di parkiran DPR, lantaran rumahnya sedang direnovasi.
Baca juga: Usai Penyebaran Omicron, Pandemi Covid-19 Diprediksi Bakal Jadi Epidemi, Bukan Endemi
"Itu karena memang gue taruh situ semua mobilnya, sama kayak mobil taruh di garasilah."
"Ini karena lagi proses pengecatan di rumah, jadi susah, lagi diperbaiki ini di rumah," tuturnya.
Setelah polemik pelat mobil itu ramai, Arteria akhirnya mengganti pelat nomor yang sama itu ke pelat nomor aslinya.
Baca juga: Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya
Mobil dengan merek Nissan Terra kini terpasang menggunakan pelat B 1418 TJS.
Sedangkan mobil Nissan Livina menggunakan pelat B 1871 WZX.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol 4196-07.
Baca juga: KRONOLOGI KPK Ringkus Hakim PN Surabaya, Berawal dari Permohonan Pembubaran Perusahaan
Dari penelusuran di situs Samsat DKI Jakarta, satu dari lima mobil milik Arteria Dahlan itu ternyata juga menunggak pajak kendaraan.
Mobil Arteria yang menunggak pajak, menurut data di situs Samsat DKI, adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.
Mobil itu sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.
Baca juga: Bantah Terima Suap, Hakim Itong: Seperti Dongeng, Saya Baru Tahu Ada Uang Rp1,3 Miliar
Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.
Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.
Total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp10.815.300, termasuk denda keterlambatan sebesar Rp2.046.300.
Cuma Tatakan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjelaskan alasan lima mobilnya yang diparkir di basemen Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, punya pelat nomor sama.
Arteria mengatakan pelat itu hanya tatakan.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Jadi 882 Orang, Paling Banyak Impor dari Arab Saudi
Arteria menyebut kelima mobilnya itu akan dipasangkan pelat aslinya, jika hendak digunakan.
Dia mengatakan pelat bernomor 4196-07 hanya merupakan pelat dasar.
"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," jelas legislator PDIP itu.
Punya Arteria Dahlan
Lima mobil berpelat nomor sama 4196-07, terparkir di basemen Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar untuk kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar, atas nama anggota DPR Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, ST SH MH/DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Diduga Punya Lima Mobil Berpelat Nomor Sama, BK DPR Diminta Turun Tangan
Namun demikian, ia tidak menjelaskan alasan ada empat kendaraan lain yang memiliki pelat nomor polisi serupa.
Dia hanya menjelaskan pelat nomor itu terdaftar oleh kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Sebelumnya, lima kendaraan roda empat terparkir di parkiran basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Kejaksaan Agung Cuma Tangani Tersangka dari Pihak Sipil
Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan lambang DPR.
Lima mobil itu terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Baca juga: Ubedilah Badrun: Tafsir Tudingan Hasto Keliru Besar, Saya Bukan Anggota Partai
Tribunnetwork sempat mengonfirmasi keberadaan mobil ini kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Yang bersangkutan menyebut masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berpelat nomor sama tersebut.
"Saya cek," kata Indra ketika dihubungi Tribunnetwork, Rabu (19/1/2022). (Fandi Permana)