Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Kejaksaan Agung Cuma Tangani Tersangka dari Pihak Sipil

Jika nantinya ada oknum TNI yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan satelit, maka pihaknya akan menyerahkan kepada polisi militer.

TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, pihaknya hanya akan mengusut pihak sipil yang diduga terlibat korupsi proyek satelit tersebut. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak akan mengusut anggota TNI yang diduga terlibat dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, pihaknya hanya akan mengusut pihak sipil yang diduga terlibat korupsi proyek satelit tersebut.

"Tentang perkara satelit Kemhan, dan untuk teman-teman tahu bahwa kami melakukan penyelidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 133, di Bali Cuma Satu

"Tidak pada militer," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin menyatakan, jika nantinya ada oknum TNI yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan satelit, maka pihaknya akan menyerahkan kepada polisi militer.

"Untuk tahap apakah militer terlibat, kami memerlukan tahap-tahap koordinasi dengan polisi militer, dan kewenangannya ada pada polisi militer."

Baca juga: Kapolda Papua Minta Anak Buahnya Bersikap Bertahan, Jangan Serang KKB Duluan

"Kecuali nanti ditentukan lain pada saat koneksitas."

"Tetapi yang kami tetap selidiki adalah sipilnya atau swastanya," papar Burhanuddin.

Panglima Tunggu Nama

Sejumlah anggota TNI diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum kontrak pembuatan satelit komunikasi di Kementerian Pertahanan, yang merugikan negara ratusan miliar.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus itu.

Baca juga: Airlangga Hartarto Diminta Tiru Gaya Komunikasi Dedi Mulyadi Tingkatkan Elektabilitas

“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai, dan memang beliau menyebut ada indikasi awal."

"Indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Mendengar hal tersebut, Andika mengaku tak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum, terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemenhan tersebut.

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, Jokowi: Jangan Ada Lagi Kesalahan Membongkar Logistik Tanpa Seizin Tim

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved