Ubedilah Badrun Tolak Minta Maaf Meski Dipolisikan karena Laporkan Dua Putra Jokowi ke KPK

Ubedilah Badrun menegaskan dirinya menolak meminta maaf atas laporan yang dibuatnya ke KPK.

Tribunnews.com
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dipolisikan relawan Jokowi Mania (JoMan), karena melaporkan dua putra Presiden Jokowi ke KPK atas dugaan korupsi. 

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat."

Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan, dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis, kalau bukan anak presiden.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean: Kalau Tidak Salah Persepsi, Cuitan Saya Tak Ada Masalah

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan, karena boleh diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu."

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu."

Baca juga: Dibilang Formappi Malas Rapat, Anggota DPR: Yang Perlu Jadi Paramater Bukan Kuantitas, tapi Kualitas

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu, memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan."

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang, dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," paparnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved