Pengganti Anies

Pengamat Bilang Heru Budi Hartono akan Merugi bila Mau jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

Berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 cukup membuat riuh awal tahun ini.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Heru Budi Hartono 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 cukup membuat riuh awal tahun ini.

Masa Oktober 2022 hingga 2024 untuk mengisi orang nomor satu di ibukota tetap penting.

Sejumlah nama mulai digadang-gadang.

Dari nama itu, mengerucut pada Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono  yang dinilai layak menjadi penjabat Gubernur DKI setelah Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022.

Pengamat politik, Ujang Komarudin buka suara terkait hal itu.

Baca juga: Ramai Isu Penjabat Pengganti Anies, Wagub DKI: Masih Lama, Nggak Usah Dibahas

Dirinya menilai apabila Heru yang saat ini mengemban tugas sebagai Kasetpres akan merugi jika jabatannya berubah menjadi Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan nanti.

"Kan Kasetpres dia (Heru), artinya tergantung Jokowi semuanya. Kan yang menentukan Plt Plt itu kan Jokowi semuanya, walaupun ketentuannya dari Kemendagri tapi yang menunjuk kan tetap Jokowi," ucap Ujang kepada wartawan, Sabtu (8/1/22).

Menurut Ujang, apabila Heru menjabat sebagai Pj Gubernur, jabatan sebagai Kasetpres akan hilang dan rugi.

"Kalau dia Kasetpres ya mungkin-mungkin aja kalau Jokowinya mau. Tapi kan begini kalau dianya Pj Gubernur maka akan kehilangan jabatan Kasetpres itu dan tentu rugi," tambahnya.

Baca juga: Ariza Sebut Heru Budi Hartono Pas Jadi Pj Gubernur DKI, karena Orangnya Baik

Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan kata Ujang, mengemban Kasetpres merupakan hal yang sulit dan langka.

"Kalau lebih memilih jadi Pj Gubernur apa Kasetpres, ya lebih bergengsi Kasetpres. Justru kesempatan untuk menjadi Kasetpres langka dan jarang untuk bisa dekat dengan Presiden dan lain sebagainya," jelas dia.

Terlebih, dirinya mengetahui latar belakang Heru sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres.

Sejak 1993 lalu, Heru Budi Hartono adalah Pegawai Aparatur Negeri (PSN) di lingkungan DKI Jakarta.

Baca juga: Namanya Digadang-gadang Bakal Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono: Banyak yang Lebih Pantas

Lalu, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.

Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved