Pengganti Anies

Pengamat Bilang Heru Budi Hartono akan Merugi bila Mau jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

Berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 cukup membuat riuh awal tahun ini.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Heru Budi Hartono 

Namun demikian, kata Ujang, untuk mekanisme penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

"Bisa saja dia punya kemampuan bisa mengelola Ibu Kota secara administratif mungkin ketika dibutuhkan Jokowi bisa memilih dia. Tapi kan pertimbangannya Jokowi bisa menjadi pertimbangan yang lain, karena ada pertimbangan politis juga terkait Pilkada, Pemilu gitu loh," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan lengser beberapa bulan lagi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengklaim sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sosok Heru Budi Hartono merupakan pejabat yang sudah memiliki kompetensi DI DKI Jakarta.

"Dia (Heru Budi Hartono) sosok pejabat yang sudah miliki kompentensi pernah di DKI dan orangnya baik," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/22) malam.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Jakarta Setuju Jika Heru Budi Hartono Menjadi Pengganti Sementara Anies Baswedan

Nantinya, kata Ariza, untuk mekanisme penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Walaupun masih 10 bulan kedepan, namun, pejabat Gubernur  DKI Jakarta  sudah mulai digadang-gadang.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022, dan kursi mereka akan diisi Pj Gubernur yang ditunjuk Kemendagri sampai Pilkada serentak 2024 nanti.

Baca juga: Selangkah Lagi Heru Budi Hartono Jadi PJ Gubernur DKI, Gantikan Anies Baswedan yang Pensiun

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Dia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.

Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.

Baca juga: BukuWarung Dorong UMKM Melakukan Pencatatan Digital yang Praktis, Mudah, dan Rapi

Selain itu, pemerintahan daerah juga tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved