Namanya Digadang-gadang Bakal Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono: Banyak yang Lebih Pantas

Heru mengatakan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022.

Biro Pers Setpres/Lukas
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menanggapi namanya disebut-sebut akan menjadi penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta, usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menanggapi namanya disebut-sebut akan menjadi penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta, usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022.

Heru mengatakan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022.

Ia pun menyebut banyak sosok yang lebih pantas menempati posisi tersebut.

Baca juga: Sebelum Kortas Dibentuk, 44 Bekas Pegawai KPK Bakal Ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor

"Masa jabatan Gubernur DKI masih akhir tahun 2022 , dan masih lama tentunya."

"Banyak calon yang mungkin lebih pantas," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Heru mengatakan, posisi Gubernur DKI Jakarta mungkin bisa diisi dari para pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Suntikkan Booster Mulai 12 Januari, Menteri Kesehatan Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Masih Cukup

"Biasanya dari pejabat Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyebut sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Pj Gubernur pada Oktober 2022.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022, dan kursi mereka akan diisi Pj Gubernur yang ditunjuk Kemendagri sampai Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Siap Diperika Polisi, Ferdinand Hutahaean: Yang Buat Gaduh Bukan Cuitan Saya, tapi Persepsi Liar

“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Ia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti, adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.

Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved