Siap Diperika Polisi, Ferdinand Hutahaean: Yang Buat Gaduh Bukan Cuitan Saya, tapi Persepsi Liar
Ia menuturkan, pihaknya akan menjelaskan maksud cuitannya tersebut kepada penyidik Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Senin (9/1/2021) pekan depan.
Ferdinand menyatakan pihaknya telah didatangi oleh penyidik Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"Ya betul, tadi malam saya sudah menerima surat dari Bareskrim Polri ya."
Baca juga: Pansus RUU IKN dan Bappenas Studi Kerja ke Kazakstan Meski Ada Imbauan Tak ke Luar Negeri
"Teman-teman Siber sudah ketemu saya, menyampaikan dua surat SPDP dan panggilan untuk Hari Senin."
"Jadi itu benar, saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Ferdinand menyatakan pemeriksaanya menjadi momentum untuk mengklarifikasi dan meluruskan kesalahpahaman terkait cuitan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 6 Januari 2022, Pasien Baru Tambah 533, 209 Orang Positif, 7 Meninggal
"Karena saya perlu menjelaskan dan mengklarifikasi apa yang terjadi sesungguhnya."
"Bahwa ini adalah sebuah kesalahpahaman, dan persepsi liar yang kemudian membuat gaduh."
"Yang membuat gaduh itu bukan cuitan saya, tapi persepsi liar orang lah yang membuat gaduh."
Baca juga: Setelah Masuk PKS, Narji Minta Maaf Pernah Dukung Dudung Abdurrahman Tertibkan Baliho Rizieq Shihab
"Pemahaman orang lah yang membuat gaduh," jelas Ferdinand.
Ia menuturkan, pihaknya akan menjelaskan maksud cuitannya tersebut kepada penyidik Polri.
Dia juga akan berdiskusi dengan pihak lain untuk membantu menjelaskan masalah tersebut.
Baca juga: Agar Tak Jatuh Korban Jiwa Lagi, Polri Minta Sisa Tiga Teroris MIT Poso Menyerah
"Nanti kita jelaskan semua di kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini."
"Sembari saya juga melakukan diskusi dengan pihak yang saya anggap perlu saya lakukan untuk menjernihkan masalah ini."
"Karena ini kan pemahamannya yang salah ya, sehingga membuat kesimpulan yang salah," bebernya.
Baca juga: Tambah Dua, Orang yang Diciduk KPK Terkait Korupsi di Pemkot Bekasi Jadi 14 Orang