Ibu Kota Pindah
Pansus RUU IKN dan Bappenas Studi Kerja ke Kazakstan Meski Ada Imbauan Tak ke Luar Negeri
Menurutnya, kunjungan ke luar negeri itu merupakan agenda pemerintah, dalam hal ini Bappenas.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) melakukan studi kerja ke Kazakstan, meski pemerintah mengimbau agar tak bepergian ke luar negeri di tengah merebaknya kasus Omicron.
"Iya, DPR ke sana tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Indra menegaskan, kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakstan bukan agenda DPR.
Baca juga: 16 Pekan Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Kuning Tetap 408 Kabupaten/Kota
Menurutnya, kunjungan ke luar negeri itu merupakan agenda pemerintah, dalam hal ini Bappenas.
"Itu undangan, bukan DPR yang mau."
"Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibu kota," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK karena Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya sudah meminta anggota DPR menunda perjalanan dinas luar negeri karena ada varian Omicron.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, agenda tersebut merupakan kesepakatan antara parlemen dengan pemerintah, yakni Bappenas, untuk melakukan studi terhadap negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya.
"Kami sampaikan bahwa itu adalah agenda Pansus yang sama-sama disepakati dengan pemerintah," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca juga: 44 Bekas Pegawai KPK Bakal Ditugaskan di Kortas Tipikor Polri
Dasco menjelaskan, dari 30 anggota tetap Pansus RUU IKN, hanya 5 anggota dewan yang ikut dalam rombongan ke Kazakstan.
Delegasi lain akan meninjau langsung lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.
"Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna, yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya 5 yang berangkat."
Baca juga: KRONOLOGI Satgas Madago Raya Tembak Mati Teroris MIT Poso Ahmad Panjang, Terciduk di Semak-semak
"Jadi memang bersama Bappenas hanya 5 yang berangkat."
"Nah, ini kita bagi memang ada yang ke Kalimantan Timur, dalam jumlah terbatas. Jadi hanya perwakilan," terangnya.
Dasco belum mengetahui secara pasti nama-nama anggota Pansus RUU IKN yang melakukan studi ke Kazakstan bersama Bappenas.
Baca juga: Omicron Makin Galak, Mulai Besok Warga Prancis Dilarang Masuk Indonesia
Dia menegaskan kembali, agenda itu merupakan kesepakatan bersama pemerintah.
"Ini DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakstan yang pernah juga pindah ibu kota," paparnya. (Chaerul Umam)
Ibu Kota pindah
Kazakstan
perpindahan ibu kota negara
ibu kota negara pindah
DPR
RUU IKN
Pansus RUU IKN
Penghapusan Wali Kota dan Bupati Berpotensi Menurunkan Pelayanan Publik di Jakarta |
![]() |
---|
Legislator DKI Ingatkan Pemerintah Soal Wacana Penghapusan Walkot dan Bupati Harus Pakai Kajian |
![]() |
---|
PKS Tolak Wacana Presiden yang Hapus Jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta |
![]() |
---|
EMPAT Skenario Pemindahan ASN ke IKN, dari 1.971 Hingga 100 Ribu Orang |
![]() |
---|
Yakin Ibu Kota Masih di Jakarta pada 2024, Legislator PDIP: Saya Berani Potong Leher |
![]() |
---|