Virus Corona

Omicron Makin Galak, Mulai Besok Warga Prancis Dilarang Masuk Indonesia

Penambahan ini ditengarai karena munculnya transmisi komunitas Omicron di Prancis.

Editor: Yaspen Martinus
HKU Med
Penampakan varian baru Covid-19 Omicron yang dirilis Universitas Hong Kong. Mulai Jumat (7/1/2022), pemerintah melarang warga Prancis masuk Indonesia, baik secara langsung maupun transit, untuk mencegah semakin meluasnya Covid-19 varian Omicron. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mulai Jumat (7/1/2022), pemerintah melarang warga Prancis masuk Indonesia, baik secara langsung maupun transit, untuk mencegah semakin meluasnya Covid-19 varian Omicron.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

"Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari," tulis SE tersebut yang dikutip pada Kamis (6/1/2022).

Baca juga: WNI dari Turki Kebanyakan Wisatawan, yang dari Uni Emirat Arab Mayoritas TNI

Penambahan ini ditengarai karena munculnya transmisi komunitas Omicron di Prancis.

Dalam aturan sebelumnya, pemerintah juga melarang sementara WNA dari negara lain.

Yakni, Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

Sedangkan bagi WNI yang datang dari 14 negara tersebut, tetap diizinkan masuk dengan kriteria dan syarat tertentu, yakni mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, seperti mengikuti karantina dan telah menerima suntikan vaksin Covid-19. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved