Virus Corona
Omicron Makin Galak, Mulai Besok Warga Prancis Dilarang Masuk Indonesia
Penambahan ini ditengarai karena munculnya transmisi komunitas Omicron di Prancis.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mulai Jumat (7/1/2022), pemerintah melarang warga Prancis masuk Indonesia, baik secara langsung maupun transit, untuk mencegah semakin meluasnya Covid-19 varian Omicron.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
"Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari," tulis SE tersebut yang dikutip pada Kamis (6/1/2022).
Baca juga: WNI dari Turki Kebanyakan Wisatawan, yang dari Uni Emirat Arab Mayoritas TNI
Penambahan ini ditengarai karena munculnya transmisi komunitas Omicron di Prancis.
Dalam aturan sebelumnya, pemerintah juga melarang sementara WNA dari negara lain.
Yakni, Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
Sedangkan bagi WNI yang datang dari 14 negara tersebut, tetap diizinkan masuk dengan kriteria dan syarat tertentu, yakni mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, seperti mengikuti karantina dan telah menerima suntikan vaksin Covid-19. (Rina Ayu)
Dinkes DKI Klaim Kasus Covid19 di Jakarta Terkendali, Angka BOR Hanya 7 Persen |
![]() |
---|
Dalam Seminggu 6 Warga Jakarta Meninggal karena Covid19, Dinkes: Pengaruh dari Cuaca |
![]() |
---|
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|