44 Bekas Pegawai KPK Bakal Ditugaskan di Kortas Tipikor Polri
Kortas Tipikor merupakan satuan yang direncanakan akan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Kortas Tipikor merupakan satuan yang direncanakan akan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Satuan tersebut masih digodok internal Polri.
Baca juga: WNI dari Turki Kebanyakan Wisatawan, yang dari Uni Emirat Arab Mayoritas TNI
"Nanti kan akan dibuat Kortas."
"Jadi wacana Kortas Tipikor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Namun demikian, Ramadhan menuturkan pihak internal Polri masih menggodok Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Tak Capai Target Hingga Akhir 2021, Ini Dua Faktor Penyebabnya
Satgas ini dibuat sembari menunggu proses pembentukan Kortas Tipikor.
Ia menuturkan, 43 eks pegawai KPK lain bakal ditempatkan sementara di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, sembari menunggu terbentuknya Kortas Tipikor.
"Sambil menunggu itu nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi."
Baca juga: ICW Kasih Nilai E Alias Tidak Lulus Atas Kinerja KPK Sepanjang 2021
"Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut," jelas Ramadhan.
Namun demikian, Ramadhan belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait Kortas Tipikor yang bakal dibentuk Kapolri.
Pihaknya masih menunggu pembahasan dari internal Polri.
Baca juga: 2022 Tahun Toleransi, Menteri Agama: Mari Terus Rajut Persaudaraan dan Bangkit Bersama
"Nanti saya tanya dulu, tapi rencana masih seperti itu."
"Tunggu lah sprint-nya. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu."
"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi."
"Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," papaar Ramadhan. (Igman Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolri-lantik-44-bekas-pegawai-kpk-3.jpg)