Sebelum Kortas Dibentuk, 44 Bekas Pegawai KPK Bakal Ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor
Polri memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera terbentuk dalam waktu dekat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera terbentuk dalam waktu dekat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Satgas itu nantinya diisi oleh 44 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat, ya tidak lama berarti."
Baca juga: Pansus RUU IKN dan Bappenas Studi Kerja ke Kazakstan Meski Ada Imbauan Tak ke Luar Negeri
"Satgas Pencegahan Tipikor 44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, Satgas Pencegahan Tipikor sengaja dibentuk untuk menunggu proses pembentukan Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor yang dirancang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nantinya, kata Ramadhan, Kortas Tipikor Polri bakal diisi oleh Novel Baswedan Cs.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 6 Januari 2022, Pasien Baru Tambah 533, 209 Orang Positif, 7 Meninggal
Namun, proses pembentukan satuan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan waktu yang panjang.
"Teman-teman eks KPK yang telah menjadi ASN, nantinya akan bertugas atau ditempatkan di Kortas Tipikor."
"Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk."
Baca juga: Setelah Masuk PKS, Narji Minta Maaf Pernah Dukung Dudung Abdurrahman Tertibkan Baliho Rizieq Shihab
"Tentu sesuai dengan kompetisinya ya."
"Kita akan lihat apakah dia sebagai penyidik, nanti kita akan lihat."
"Nah, sebelum Kortas Tipikor itu terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor," paparnya. (Igman Ibrahim)