Berita Jakarta
Terkait Gugatan Viani Limardi, PSI Sebut Keputusan Pemecatan Sudah Final
Isyana menegaskan keputusan partai untuk memecat Viani adalah keputusan yang sudah bulat dan tak akan mundur selangkah pun.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikarenakan telah melemparkan fitnah menggelembungkan dana reses kepada dirinya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Isyana Bagoes Oka buka suara terkait hal itu.
Isyana menegaskan keputusan partai untuk memecat Viani adalah keputusan yang sudah bulat dan tak akan mundur selangkah pun.
"Keputusan DPP PSI sudah final. Kami tidak akan mundur selangkah pun karena yang bersangkutan sudah melanggar prinsip perjuangan partai," ucap Isyana, Rabu (5/1/22).
Baca juga: Anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisona Tersangka Kasus Mafia Tanah,Partai Golkar Gelar Rapat Internal
Baca juga: PSI Sudah Siapkan Pengganti Viani Limardi di DPRD DKI, Namanya Cornelius Hotman
Meski demikian, kata Isyana, pihaknya tetap akan menjalankan haknya untuk mengajukan pengganti Viani dan dirinya tetap menghormati proses hukum.
"Proses hukum tentunya kami hormati dan jalankan, kami juga akan menjalankan hak kami untuk mengajukan pengganti yang bersangkutan," ucapnya.
Meski begitu, dirinya tidak memberitahukan sosok yang akan menggantikan Viani. Diketahui, hingga saat ini, Viani masih terdaftar sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.
Sebagai informasi, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi merasa pemecatan dirinya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), karena dianggap sebuah kejahatan dengan maksud membunuh karakternya.
Baca juga: Songsong Pilgub DKI 2024, PSI Klaim Kader-kadernya Mumpuni untuk Posisi Gubernur
Menurutnya, pembunuhan karakter ini yang merusak citranya, keluarga besar dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.
Kata Viani, tudingan penggelembungan dana reses adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.
"Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," ucap Viani dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (20/10/21).
Dengan demikian, kata Viani, wajar kiranya dirinya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
"Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum," tegasnya.
Apa yang disampaikan Viani Limardi memang bukan gertak sambal.
Gugatan yang ditujukan ke PSI telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.