Berita Jakarta

Terkait Gugatan Viani Limardi, PSI Sebut Keputusan Pemecatan Sudah Final

Isyana menegaskan keputusan partai untuk memecat Viani adalah keputusan yang sudah bulat dan tak akan mundur selangkah pun.

DOK. PSI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Viani begitu sadar bahwa hal ini sebenarnya tidak ingin ia lakukan, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Terseret Kasus Mafia Tanah, Kepala Dishub Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Dengan dilayangkannya gugatan, ia berharap, akan muncul keadilan.

"Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," ucapnya.

Viani semula menjadi anggota dewan di Komisi D bidang pembangunan, lalu pindah ke Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta.

Viani menuturkan bahwa perpindahan Komisi ini merupakan penugasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya resmi dipecat dari PSI.

Baca juga: 47 Persen Penyumbang Kasus HIV/AIDS di Karawang Berasal dari Komunitas Gay

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Gubernur Anies Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

"Bukan saya yang minta pindah tapi memang penugasan dari partai pada waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar," ucap Viani.

"Jadi tuh hari ini baru keluar SK-nya. Jadi baru pindah hari ini secara resmi. Tapi pengajuannya sudah jauh hari sebelum pemecatan saya," tutupnya. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved