Pembelajaran tatap muka
Vaksinasi Sudah 120 persen di DKI Jakarta, PTM digelar Setiap Hari Mulai Besok
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas setiap hari, mulai Senin (3/1/2022).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: LilisSetyaningsih
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas setiap hari.
PTM Terbatas ini akan mulai dilaksanakan Senin (3/1/22) esok hari.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta telah melampaui target.
Sehingga, hal tersebut yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI untuk membuka sekolah setiap hari dengan kapasitas bisa 100 persen.
Baca juga: SDN Pondok Bambu 02 Perketat Pengawasan Dalam PTM Kapasitas 100 Persen, Besok
Baca juga: Meski PTM Digelar 100 Persen, Disdik DKI Tetap Izinkan Siswa Belajar Daring jika Ortu Khawatir
"Tentu kita lihat angka vaksin sudah 120 persen di DKI. Sekarang kita tinggal menyisir beberapa yang kurang terutama anak-anak 6-11 tahun. Kemudian juga Covid-nya kita tahu angkanya terus menurun, harian juga terus turun," ucap Ariza kepada wartawan, Minggu (3/1/22).
Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga meyakini masyarakat sudah cerdas menghadapi pandemi Covid-19, sehingga pelonggaran terhadap aktivitas salah satunya, di bidang pendidikan mulai bisa diterapkan.
"Masyarakat sudah semakin cerdas, semakin baik, bisa bekerja sama. Tentu semuanya sesuai dengan prestasi yang ada. Keberhasilan yang ada perlu pelonggaran-pelonggaran, terutama di bidang pendidikan, " tambahnya.
Ariza pun turut menyadari adanya ancaman penularan varian baru Covid-19 varian Omicron masih ada.
Baca juga: KPAI Dukung PTM 100 Persen Mulai Januari 2022
Namun dirinya tetap optimistis cakupan vaksinasi yang sudah luas mampu menangkal masifnya penyebaran virus Omicron.
"Jadi memang tantangan kita sekarang adalah Omicron. Kami minta masyarakat tetap berada di rumah sebagai tempat terbaik dan laksanakan prokes 5M," tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin, (03/01/21) esok hari.
Diketahui, berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali.
Baca juga: Senin Besok, Pemprov DKI Terapkan PTM Terbatas Hari Pertama Semester Genap
Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, serta SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
Baca juga: Disdik DKI Sebut 248 Sekolah di Ibu Kota Belum Gelar PTM, Empat Alasan Ini Jadi Faktornya
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana pada keterangan tertulisnya, Minggu (02/01/21).
Lanjutnya, Nahdiana menambahkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Diharapkan, orangtua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
Ia juga mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: Vaksinasi Sukses, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Mulai Memikirkan PTM 100 Persen di Tahun 2022
Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat. (m27)