Meski PTM Digelar 100 Persen, Disdik DKI Tetap Izinkan Siswa Belajar Daring jika Ortu Khawatir
Taga menjelaskan, sekolah tetap harus memberikan layanan pembelajaran jarak jauh bagi anak yang belum mendapatkan izin orangtua.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan meskipun pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI kapasitasnya sudah 100 persen, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (online) dari rumah, apabila orangtua masih khawatir anaknya menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Pembelajaran di rumah dapat dilayani jika masih ada orangtua yang merasa khawatir," ucap Taga kepada wartawan, Minggu (2/1/22).
Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin (3/1/22) esok hari.
Adapun jumlah peserta didik dapat hadir 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah.
Taga menjelaskan, sekolah tetap harus memberikan layanan pembelajaran jarak jauh bagi anak yang belum mendapatkan izin orangtua.
"Sekolah tidak bisa tidak harus tetap memberikan layanan pembelajaran jarak jauh. Jadi tetap memberikan layanan dengan e-learning," tambahnya.
Baca juga: Damkar Bekasi Evakuasi Ular Sanca 4 Meter yang Makan Tiga Ayam Milik Warga
Baca juga: LAKI Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP
Baca juga: Warga Jakarta Wajib Memilah dan Mengelola Sampah dari Rumah dan di Tingkat RW
Adapun pembelajaran tatap muka terbatas itu juga sudah digelar normal setiap hari, yakni Senin sampai Jumat.
Menurutnya, keputusan pembukaan kapasitas dan waktu belajar tatap muka disesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
"SKB empat menterinya menyatakan demikian untuk di daerah yang level PPKM-nya 1 dan 2 dapat melaksanakan PTM dengan durasi waktu 5 hari atau setiap hari Senin-Jumat lalu dapat 100 persen (siswa) hadir," tutupnya.(m27)