Libur Nataru
Menjaga Aturan Prokes Selama Libur Nataru, Puluhan Satpol PP Lakukan Pengawasan di Pasar Pagi Asemka
Satpol PP Kecamatan Tambora dibantu Dinas Perhubungan bakal mengawasi kawasan Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Situmorang menambahkan, pedagang di kawasan Pasar Pagi selama Nataru itu boleh berjualan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Pihaknya juga sudah mengatur arus lalu lintas untuk Natal dan Tahun Baru yaitu di Jalan Pintu Kecil akan dialihkan ke kawasan Kota Tua.
Tujuannya agar ketika malam perayaan Nataru nanti tidak terjadi penumpukan kendaraan di sana.
"Jadi kami melakukan pengawasan agar pedagang tidak tumpah ke jalan," ucap dia.
Sementara itu, pedagang kembang api di Pasar Pagi Asemka yang tidak mau sebutkan namanya mengaku, pembeli biasanya mulai ramai H-2 Tahun Baru.
Namun ia tidak tahu apakah tahun ini bakal ramai pembeli atau tidak karena sedang pandemi Covid-19.
"Kalau tahun-tahun sebelum ada Covid-19 itu ramai pembelinya, kalau sekarang enggak tahu," tegas dia.
Pada tahun baru 2020, pria berusia sekira 48 tahun itu mengatakan, pembeli kembang api tidak terlihat ramai tapi ada saja yang memborong dagangannya.
Ia berharap pandemi cepat usai agar barang dagangannya ramai dibeli oleh masyarakat saat tahun baru.
"Nanti lihat saja H-2 ramai apa enggaknya," kata dia.
Ditempat sama, Endah pembeli kembang api selalu datang ke Pasar Pagi jelang perayaan tahun baru.
Hal ini karena anaknya selalu meminta dibelikan kembang api untuk dibakar di lingkungan rumahnya.
"Ini kan bukan petasan, kalau kembang api kan diperbolehkan," ujar Endah.
