Kortas Korupsi Sudah Digagas Sejak Era Tito Karnavian, Diwujudkan oleh Listyo Sigit Prabowo
Poengky menyampaikan, kebijakan itu kembali digulirkan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Korupsi, sudah bergulir sejak era kepemimpinan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan, saat itu Tito menginginkan adanya pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
"Pada masa Kapolri Jendral Tito Karnavian, pernah digagas membentuk Densus Tipikor yang akan menempatkan satgas-satgas di tiap Polda."
Baca juga: ISI Lengkap Inmendagri 66/2021, Tak Ada Larangan ASN Hingga Karyawan Swasta Cuti Saat Libur Nataru
"Tetapi waktu itu gagasan Pak Tito masih belum dapat terlaksana, padahal urgensi membentuk satgas tersebut tinggi," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (13/12/2021).
Poengky menyampaikan, kebijakan itu kembali digulirkan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Eks Kapolda Banten itu menamakan satuan ini sebagai Korps Pemberantas Korupsi.
Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Kepuasan Terhadap Jokowi Dinilai Bakal Anjlok Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi
Kompolnas, kata Poengky, mengharapkan agar satuan ini bisa mengatasi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Apalagi, rasuah merupakan kejahatan yang termasuk dalam extra ordinary crime.
"Kami melihat kasus korupsi sebagai kejahatan extra ordinary, sehingga penanganannya juga harus extra ordinary."
Baca juga: Vaksin Booster Disebut Bisa Lindungi Pasien Omicron Gejala Ringan Hingga 75 Persen
"Oleh karena itu perlu sekali bagi institusi-institusi penegak hukum untuk memperkuat fokus menangani kejahatan korupsi," tuturnya.
Menurutnya, peran Korps Pemberantas Korupsi diharapkan memperkuat Polri.
Selain itu, di saat yang bersamaan dapat membantu peran dari Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Munculnya Varian Delta dan Omicron Tegaskan Pentingnya Vaksin Booster
"Saya berharap Kortas Korupsi dapat segera terbentuk dan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia."
"Sudah ada KPK yang dibentuk setelah reformasi untuk mengatasi masalah korupsi, tetapi menurut kami tidak cukup, sehingga harus diperkuat oleh Kepolisian dan Kejaksaan," ucapnya.
Di sisi lain, Poengky mengapresiasi perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Baca juga: Indonesia Peringkat Lima Dunia Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap