Napi Lapas Tangerang yang Kabur, Diizinkan Petugas Untuk Keluar
Untuk menuju area pencucian mobil tersebut, kata Agus, dipastikan A terlebih dahulu meminta izin keluar kepada petugas
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
Terdapat dua buah mobil pribadi terparkir, serta gerbang pencucian mobil ditutup.
Baca juga: Kenali Gejala Diabetes, untuk Memastikan Tetap harus Periksa Kadar Gula Darah
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, Keluarga Korban Ajukan Banding Setelah Gugatannya Dikabulkan, Ini Alasannya
Baca juga: Gaungkan Electrifying Lifestyle dan Energi Bersih, PLN Sabet PR Berpengaruh 2021
Pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning.
Selain itu, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang terlihat sepi.
Hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas.
Situasi di area luar sekeliling lapas juga terlihat biasa saja, dan tidak terdapat keramaian pada sisi area tertentu lapas.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Baca juga: BPOM Berencana Labeli Galon ‘Berpotensi Mengandung BPA’, Organisasi Depo Air Isi Ulang Menolak Keras
Baca juga: Wehelpyou Win Tournament 2021 Pertemukan para Startup dalam Pertandingan Mobile Legends
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti membenarkan informasi kaburnya salah satu napi tersebut.
"Ya inisialnya benar bernama A," kata Rika.
Menurutnya, Warga Binaan Lapas (WBL) yang kabur tersebut merupakan terpidana dalam kasus narkotika.
A telah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang selama lima tahun.
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui, pada blok berapa A menjalani pidananya.
Baca juga: Wagub Ariza Sebut Jeblosnya Mobil Isyana di Sumur Resapan Tak Perlu Dipermasalahkan
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun," jelasnya.
"Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," imbuhnya.
Ia menerangkan, Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggandeng pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memburu seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang kabur.
Sebab, personil kepolisian kini telah memetakan wilayah yang menjadi tujuan pelarian narapidana tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pintu-gerbang-lembaga-pemasyarakatan-lapas-kelas-i-tangerang.jpg)