Napi Lapas Tangerang yang Kabur, Diizinkan Petugas Untuk Keluar
Untuk menuju area pencucian mobil tersebut, kata Agus, dipastikan A terlebih dahulu meminta izin keluar kepada petugas
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Seorang narapidana kasus narkotika berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (8/12/2021).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib mengatakan, sebelum kabur ternyata A terlebih dahulu meminta izin untuk keluar kepada petugas yang berjaga di pintu.
A minta izin menuju tempat pencucian mobil yang berada di area depan lapas, dan selanjutnya langsung melarikan diri memperdayai petugas.
Untuk menuju area pencucian mobil tersebut, kata Agus, dipastikan A terlebih dahulu meminta izin keluar kepada petugas yang berjaga di pintu lapas.
"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar terus lari," ujar Agus Toyib saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/12/2021).
Oleh sebab itu Agus menegaskan, proses kaburnya A bukanlah dari area dalam lapas, namun melalui pintu masuk lapas.
Baca juga: Inovasi Terbaru di Oppo Inno Day 2021, Neural Processing Unit dan Air Glass
Baca juga: Wagub Ariza Sebut Jeblosnya Mobil Isyana di Sumur Resapan Tak Perlu Dipermasalahkan
Baca juga: Dua Remaja Diduga Dikeroyok Geng Motor, Polsek Metro Tamansari Buru Pelakunya
"Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.
"Tapi memang napi ini ada proses ijin keluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.
Oleh sebab itu, Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui urutan bawah terlebih dahulu.
Menurutnya, A seharusnya keluar dengan penjagaan dari petugas yang mengawasi dirinya.
Tapi kali ini, A tidak dijaga petugas saat minta izin keluar.
Baca juga: Kecam Jenderal Dudung, Habib Bahar bin Smith: Jenderal Baliho Kalau Kau Bodoh Agama Diam, Urusi KKB
"Kami periksa dan memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses izin pengeluarannya," jelasnya.
"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses izin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.
Pantauan Wartakotalive.com, Minggu (12/12/2021) tempat pencucian milik lapas tersebut berada di area depan, tepatnya berada di halaman sebelah kiri lapas.
Kendati demikian, tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pintu-gerbang-lembaga-pemasyarakatan-lapas-kelas-i-tangerang.jpg)