Berita Jakarta
Pempus Mendadak Batalkan Aturan PPKM Level 3, Anies Kadung Teken Pergub dan Tunda Peresmian JIS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Selain itu, melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam sebulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.
Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan periode tahun lalu.
Larangan Perayaan Tahun Baru
Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.
Baca juga: Hindari Penyebaran Covid, Pemprov DKI Larang ASN Cuti Hingga Pergian Keluar Daerah Saat Libur Nataru
Sementara itu, untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Kemudian, hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang."
"Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” jelas Luhut.
Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Baca juga: ASN DKI Dilarang Cuti Hingga Berpergian Keluar Daerah Saat Libur Nataru
Waspada Varian Omicron
Luhut lalu menekankan, semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.
Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat.
Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali.
Meski, masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Perbanyak Patroli untuk Mengefektifkan Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.
Langkah ini untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.
Berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19.
Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya.