Polisi Jualan Rokok di Papua Picu Bentrokan dengan Kopassus, Kompolnas: Gaji Rendah, Belum Sejahtera
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memperkirakan, personel Polri yang terlibat bentrok dengan anggota Satgas Nanggala Kopassus masih berusia muda.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai anggota Satgas Amole Brimob yang berjualan rokok di Timika, Papua, menandakan kesejahteraan anggota Polri masih rendah.
Besaran gaji anggota Polri diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam beleid PP Nomor 17/2019 itu disebutkan, gaji terendah anggota polisi adalah Rp1,6 juta untuk pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun.
Sementara, jajaran Bintara gaji terendah yang diterima berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun, sebesar Rp2,1 juta.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memperkirakan, personel Polri yang terlibat bentrok dengan anggota Satgas Nanggala Kopassus masih berusia muda.
Dengan kata lain, mereka masih berpangkat Bintara.
Baca juga: Belajar dari Tujuh Negara, Ini Empat Langkah Pemerintah Antisipasi Omicron Masuk Indonesia
"Iya, rendah memang, belum memenuhi kesejahteraan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Poengky menilai sejatinya anggota Polri tidak masalah berjualan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, kegiatan itu tak boleh sampai mengganggu kinerjanya sebagai Korps Bhayangkara.
Baca juga: Sidangnya Digelar Online, Munarman Bandingkan dengan Rizieq Shihab
"Terkait apakah diperbolehkan anggota berjualan atau mengupayakan side income, harus dilihat apakah pada saat bertugas atau off duty."
"Jika off duty boleh saja, tapi jangan sampai mengganggu tugas," jelasnya.
Poengky menyayangkan adanya insiden bentrokan antara personel Satgas Amole dan Satgas Nanggala Kopassus, yang diduga dipicu jual beli rokok di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.
Baca juga: Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD
"Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrokan hanya karena hal sepele."
"Jika melihat yang bentrok pangkatnya bintara dan tamtama, saya perkirakan usianya masih muda."
"Sehingga masuk akal jika masih emosional ketika bertugas di lapangan," ucapnya.
Baca juga: Varian Baru Omicron Kemungkinan Bisa Kembali Menyerang Penyintas Covid-19