Senin, 27 April 2026

Cegah Disusupi Teroris Lagi, MUI Akan Libatkan Polri Untuk Seleksi Anggota dan Pengurus

Karenanya kata Gus Najih, ke depan MUI akan mellibatkan Polri dalam proses seleksi ini agar bisa mendapatkan data yang utuh.

Istimewa
Najib Ramadhan alias Gus Najih di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najih Ramadhan alias Gus Najih mengakui bahwa saat ini belum ada mekanisme yang pasti dalam seleksi untuk menentukan kriteria anggota dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak terkait tindak pidana terorisme.

Karenanya kata Gus Najih, ke depan MUI akan mellibatkan Polri dalam proses seleksi ini agar bisa mendapatkan data yang utuh.

Hal itu dikatakan Gus Najih dalam konferensi pers di Mabes Polri, terkait fakta seorang pengurus MUI yakni Ahmad Zain An-Najah, selaku Anggota Komisi Fatwa MUI, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena terlibat tindak pidana terorisme.

Zain An Najah ditangkap bersama dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan Anung Al-Hamat di Jatiasih, Bekasi, Selasa (16/11/2021).

"Pertama kami perlu jelaskan bahwa MUI ini adalah wadah musyawarah. Artinya sejak awal MUI ini isinya heterogen. Menghimpun anggota yang didelegasikan oleh ormas yang ada. Ada NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas-ormas Islam lain. Intinya MUI adalah heterogen karena sebagai wadah musyawarah ormas Islam," kata Gus Najih.

"Sehingga sebetulnya, sejauh ini belum ada mekanisme yang pasti dalam seleksi, sebagai kriteria. Tapi adanya peristiwa semacam ini, itu membuat MUI, sadar bahwa proses seleksi harus dilakukan lebih ketat. Karena itu ke depan, mungkin kami akan melibatkan Polri, akan melibatkan aparat keamanan dalam proses seleksi anggota Majelis Ulama Indonesia. Sehingga dengan begitu, MUI bisa mendapatkan data yang lebih utuh terkait profil calon pengurus," katanya.

Baca juga: Pandemi Membaik, Pasar Mobil Kemayoran Berangsur Pulih

Baca juga: Lolos ke Perempat Final, Jojo Siap Hempaskan Antonsen

Baca juga: Ikuti Keinginan Buruh, UMK Kota Bekasi Diusulkan Naik 7,85 persen

Gus Najih menuturkan dalam kasus terorisme yang melibatkan anggotanya, MUI sudah memberikan pernyataan resmi.

"Dimana MUI mengakui yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI. Lalu MUI menegaskan bahwa aktivitas yang bersangkutan di dalam kegiatan terorisme tidak ada kaitannya dengan aktivitas di MUI," ujar Gus Najih.

Selain itu katanya MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat dan penegak hukum.

"MUI berkomitmen untuk turut serta dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Diantaranya sejak tahun2004 telah mengeluarkan fatwa larangan tindak pidana terorisme, bahwa itu adalah hal yang sangat dilarang dalam lslam," kata Gus Najih.

Kepada masyarakat, tambah Gus Najih, MUI mengimbau untuk tidak reaktif termasuk mengangkat isu membubarkan Densus 88 dan pembubaran MUI.

"Kesalahan personal tidak bisa dilimpahkan ke institusi atau organisasi," katanya.

MUI, kata Gus Najih juga telah menonnaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari Komisi Fatwa, selama proses hukum berjalan sampai ada keputusan yang tetap atau berkekuatan hukum tetap.

"Diluar pernyatan resmi tadi dalam kesemoatan ini kami juga menyampaiak yang disebut terorssme yang dilarang bukan hanya pelaku di lapangan. Tapi pihak-pihak yang menbantu proes terorisme, termasuk pendanaan dan pendidikan," katanya.

Karenanya Gus Najih menegaskan bahwa sejatinya tidak ada kriminalisasi ulama atau Islamophobia dari penangkapan Densus 88 ini, sebagaimana yang diisukan belakangan ini.

Baca juga: Wartawan Gadungan di Depok Diciduk usai Peras Warga, Tuding Korban Berselingkuh dan Ancam Viralkan

Baca juga: PWNU Jabar akan Berkirim Surat ke PBNU Bandung, Setuju Muktamar NU Diundur 2022

Baca juga: Baru 1 Pengeroyok Polisi yang Dibekuk, Dari 15 Anggota PP yang Ditetapkan Tersangka

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved