Breaking News

10 Siswa SPN Batam di Sel dan Leher Dirantai, Pemprov Kepri Bentuk Tim Khusus

Tim Pemantauan gabungan kasus Batam terdiri dari unsur Itjen Kemendikbud Ristek, KPAI, dan masyarakat sipil diwakili Maarif Institute.

Istimewa
Tim pemantauan gabungan bahas kasus kekerasan di SPN Penerbangan Batam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek membentuk Tim Pemantauan gabungan untuk beberapa kasus kekerasan di satuan pendidikan.

Salah satunya memantau dugaan Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau.

Tim Pemantauan gabungan kasus Batam terdiri dari unsur Itjen Kemendikbud Ristek, KPAI, dan masyarakat sipil diwakili Maarif Institute.

Setiba di Batam, Tim gabungan langsung bertemu orangtua dan anak korban kekerasan SPN Penerbangan Batam, dan esok harinya sidak langsung ke sekolah penerbangan tersebut.

Setelah mendengarkan saksi korban dan sidak ke sekolah, maka pada Kamis (18/11) Tim Itjen Kemendikbud Ristek meminta difasilitasi FGD oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk membahas kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam.

Focus Group Discussion (FGD) digelar di lantai 3 ruang rapat Gedung Pemprov Kepulauan Riau.

FGD dihadiri oleh Itjen Kemendikbudristek, KPAI, Maarif Institute, LPMP Provinsi  Kepri, Inspektorat Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kepri, Dinas Pemberdayaam Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Kepri, KPPAD Kota Batam, dan Pemerhati Anak Prov, Kepri.

FGD berlangsung selama 3 jam, dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Dalih Konseling, 10 Siswa SPN Dirgantara Batam Dikurung Dalam Sel, Leher Dirantai Bak Binatang

Baca juga: Data KPAI Bocor Dibobol Peretas, Pengamat Nilai Ini Yang Harus Dilakukan

Baca juga: Andira Nyanyikan Jatuh yang Sejatuhnya Setelah Menjadi Dokter, Benarkah Suaranya Mirip Raisa?

Tim Itjen Kemendikbud Ristek mengapresiasi Pemprov Kepri yang sangat responsif dan terbuka dalam menangani dugaan Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam.

"Hal ini memudahkan proses penyelesaian demi kepentingan terbaik bagi anak", ujar Retno Listyarti sebagai Ketua Tim Pemantauan Itjen Kemendikbud Ristek terkait kasus Batam.

Rekomendasi

FGD kata Retno menghasilkan sejumlah rekomendasi. Yakni sebagai berikut:

Pertama, Pembentukan Tim Khusus

Disepakati pembentukan tim khusus penanganan kasus kekerasan SPN Dirgantara Batam yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu : Inspektorat Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kepri, Dinas PPPA/PPKB Prov. Kepri, LPMP Prov. Kepri, KPPAD Kota Batam, dan Pemerhati Anak. KPAI dan Itjen Kemendikbud akan mendukung Tim tersebut. SK Pengangkatan tim akan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Tim akan bekerja maksimal 3 minggu kedepan.

Kedua, Merumuskan Sanksi Pada Sekolah berdasarkan Hasil Audit dan Bukti Yang Diperoleh

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved