Lingkungan Hidup

Selamatkan Kawasan Jabodetabek-Punjur, Ditjen PPTR Tanam Pohon dan Bangun Sumur Resapan

Sangat penting untuk menjaga tutupan vegetasi di kawasan Puncak agar fungsinya sebagai kawasan resapan air tetap terjaga.

Editor: Feryanto Hadi
Tim Penyebaran Informasi Ditjen PPTR
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen PPTR, Andi Renald menanam pohon dalam aksi nyata penyelamatan kawasan Puncak yang merupakan acara puncak peringatan HANTARU 2021 di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/11/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR-- Komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan dalam menyelamatkan kawasan Puncak Bogor.

Hal ini mengacu pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek –Punjur).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaataan Tata Ruang menginisiasi pertemuan penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di Kawasan Puncak demi meminimalisir dampak banjir di kawasan hilir.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Budi Situmorang, MURP menjelaskan bahwa kawasan Puncak sebagai hulu Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jabodetabekpunjur yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dengan kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan dan sebagai pengontrol tata air permukaan.

Baca juga: Cegah Banjir dari Sungai Cijambe, PMO Jabodetabek-punjur Angkat Sedimen hingga Pasang Jaring Apung

Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga tutupan vegetasi di kawasan Puncak agar fungsinya sebagai kawasan resapan air tetap terjaga.

“Kenyataanya, fungsi resapan air di kawasan puncak mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Berdasarkan hasil analisis tutupan lima tahun terakhir dengan menggunakan peta citra tahun 2016 dan tahun 2021, ditemukan perubahan tutupan vegetasi lahan, antara lain luas hutan berkurang sekitar 3.876 Hektar," ujarnya dalam acara “Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak” dalam rangkaian peringatan HANTARU 2021 di Puncak, Bogor, Jawa Barat

Baca juga: Pembukaan Capacity Building PNM bagi Penerima Redistribusi Tanah Kementerian ATR/BPN di Warungkiara

"Perubahan hutan tercatat menjadi pertanian sekitar 2.373  Hektar, menjadi semak belukar sekitar 1.221 hektar, dan menjadi pemukiman sekitar 282 Hektar,” imbuhnya

Dengan tren perubahan tersebut, lanjut Budi, tutupan lahan di kawasan Puncak tersebut, maka limpasan air hujan yang mengalir di permukaan tanah menjadi tinggi. Sehingga, tidak mengherankan apabila kawasan Puncak disebut sebagai salah satu pengirim banjir ke hilir kawasan Jabodetabekpunjur.

Baca juga: Kolaborasi PLN, ATR/BPN dan KPK Selamatkan Aset Negara Rp 400 Miliar di Jakarta

Diawali Penanaman 5.000 Pohon

Untuk itu, kata dia, diperlukan aksi nyata penyelamatan kawasan Puncak dengan kolaborasi antar pihak untuk menghasilkan penanganan yang tepat.

Adapun upaya pemulihan kawasan Puncak dilakukan melalui beberapa tahapan program, yakni penanaman pohon, pembuatan sumur resapan untuk mengurangi limpasan air hujan yang mengalir di permukaan tanah, pembangunan bendungan kering untuk mengendalikan banjir, penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemanfaatan ruang; dan pengendalian hak atas tanah.

Budi memaparkan bahwa Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua dipilih menjadi percontohan pertama dalam program penanaman pohon.

Sebab, kecamatan Cisarua merupakan kecamatan terbesar di kawasan hulu DAS Ciliwung; pada tahun 2003-2014 terjadi perubahan lahan hutan menjadi kebun, terdapat villa yang letaknya di kawasan HGU atau eks HGU, banyak villa yang berkembang pesat, namun terdapat lahan kosong/minim tegakan, serta umumnya tidak dimiliki oleh masyarakat asli dan lebih dari 60 persen dari total luas desa belum memiliki HAT.

Selain itu, pembangunan sumur resepan yang melibatkan komunitas masyarakat setempat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved