Info PLN

Kolaborasi PLN, ATR/BPN dan KPK Selamatkan Aset Negara Rp 400 Miliar di Jakarta

Hingga akhir September 2021, sebanyak 471 persil tanah telah disertifikasi di DKI Jakarta.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. PLN
Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT PLN (Persero) menjadi langkah penting dalam rangka menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri.

Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar.

Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali PLN Haryanto WS memaparkan, meskipun sampai saat ini masih ada pembatasan karena pandemi Covid-19, tidak mengurangi semangat PLN untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset negara yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo dapat 100 persen selesai pada 2023.

Di tengah keterbatasan ini, PLN pun menggalakkan terobosan dan kolaborasi dengan bersama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK sebagai strategi mengakselerasi sertifikasi aset di berbagai wilayah.

"Permasalahan yang tadinya gelap gulita, mulai menemukan titik terang dan sekarang kita melangkah di jalan yang lebih terang lagi," ujar Haryanto, dalam pernyataan resminya, Senin (11/10/2021).

Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar.
Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar. (Dok. PLN)

Khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada periode Januari-September 2021, PLN menargetkan sebanyak 403 bidang tanah untuk dapat disertifikatkan.

Dari target tersebut, 66 sertipikat atas nama PLN berhasil terbit. Dari total jumlah aset PLN di DKI Jakarta 1036 persil tanah, per 30 September 2021 aset PLN di DKI Jakarta yang sudah tersertifikasi mencapai 471 persil atau 45,46 persen.

Hingga akhir November, PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 84 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertipikatnya.

Dari ke 84 persil tersebut, sekitar 17 persil berada di bawah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya), 63 persil PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), serta 4 persil untuk PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB).

"Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi DKI Jakarta mencapai 100 persen," ujar Haryanto.

Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar.
Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar. (Dok. PLN)

Secara nasional, PLN telah menerima sertipikat baru hampir 12 ribu sertipikat sejak Januari hingga awal Oktober 2021 dari berbagai Kantor Wilayah (Kantah) ATR/BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 2 triliun.

Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakannya sebagai bagian dari tujuan PLN menjadi perusahaan listrik nomor satu di Asia Tenggara.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyebutkan dari 400 lebih target yang ditetapkan, sebagian besar aset di masuk dalam permohonan berhubungan dengan pihak lain. Dengan dukungan dari KPK, pihaknya pun optimis proses sertifikasi aset PLN dapat selesai pada tahun depan.

"Tapi tahun ini kita daftar semua. Yang K1 kita terbitkan sertifikat, sisanya akan kita selesaikan dengan berunding dengan pihak lain yang sama-sama mengklaim tanah dengan permohonan sama dengan PLN," imbuhnya.

Budi pun memaparkan, dalam kerja sama dengan PLN, Kanwil BPN DKI Jakarta menjanjikan empat output untuk PLN. Pertama K1 adalah clean and clear sehingga bisa langsung diterbitkan sertifikat dan diserahkan ke PLN seperti hari ini.

Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar.
Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar. (Dok. PLN)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved