Info PLN

Kolaborasi PLN, ATR/BPN dan KPK Selamatkan Aset Negara Rp 400 Miliar di Jakarta

Hingga akhir September 2021, sebanyak 471 persil tanah telah disertifikasi di DKI Jakarta.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. PLN
Melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar. 

"Kemudian K2 ada pihak lain yang mengklaim juga. K3 ada surat-surat yang kurang. Dan K4 sebenarnya sudah miliknya PLN, tetapi sertipikatnya tidak ketemu," ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono kembali menegaskan jika aset-aset ini adalah milik negara dan harus diresmikan menjadi sertipikat. Terlebih dengan program pemerintah pada 2023 semua aset di kementerian, lembaga dan pemda harus sudah bersertifikat.

"Harapan ke depan semua instansi, lembaga dan kementerian harus tertib menjaga aset-aset yang dikelola. Jangan sampai dijual, nanti masuk tindak pidana korupsi," ucap Yudhiawan.

Berkaca dari keberhasilan sinergi PLN, ATR/BPN dan KPK, saat ini hampir setiap BUMN sudah mengajak KPK untuk bekerja sama. Yudhiawan pun menyebutkan Pertamina, PT Bukit Asam, PT Angkasa Pura, dan Perhutani sudah menjalin kerja sama dengan KPK.

"BUMN lain juga sudah mulai mengajukan permohonan supervisi. Selain program pengamanan aset KPK ada program lain, karena aset merupakan salah satu di antara 8 area kerja KPK," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved