Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Brigjen Rusdi Hartono Sebut Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Bisa Diusut Kalau Ada Bukti Terbaru

Tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan ayahnya sendiri.

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. 

Sebelumnya, dalam rapat terbatas tentang Penanganan Kasus Kekerasan kepada Anak tanggal 9 Januari 2000, lanjut Jaleswari,  Presiden Jokowi juga memberi arahan agar kasus kekerasan terhadap anak ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Presiden menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang bisa membuatnya jera.

“Walaupun anak-anak, suara korban harus kita dengarkan dan perhatikan dengan seksama. Termasuk suara Ibu para korban."

"Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri,” kata Jaleswari.

Oleh karena itu, ia meminta Kapolri untuk membuka kembali kasus tersebut bila ditemukan adanya kejanggalan atau kesalahan dalam proses penyelidikan di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut.

“Karena itu, kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut” tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan kasus perkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved