Berita Jakarta
Nasib Interpelasi Formula E Terkatung-katung, Bamus DPRD DKI Belum Agendakan Rapat Lanjutan
Sesuai aturan, rapat paripurna harus ditunda dan akan dilanjutkan kembali melalui penetapan di Badan Musyawarah.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas mengenai penjelasan interpelasi Formula E batal dilaksanakan yang digelar Selasa (28/09/21) lalu.
Sebab, rapat paripurna tersebut hingga dua kali ditunda tidak dihadiri oleh peserta rapat secara kuorum, yakni harus terdapat 50 persen dari total anggota dewan dan ditambah satu orang.
Sesuai aturan, rapat paripurna harus ditunda dan akan dilanjutkan kembali melalui penetapan di Badan Musyawarah.
Baca juga: Puluhan Pasangan Kumpul Kebo di Bekasi Panik saat Kepergok Sedang Indehoy
Baca juga: Soal Balapan Formula E, Justin Untayana: Mengungkap Fakta Itu Harus Berdasarkan Data Bukan Asumsi
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, mengatakan hingga kini ia bersama pihaknya belum mengagendakan kembali rapat lanjutan mengenai interpelasi.
"Sampai hari ini belum," ucap Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (04/10/21).
Ia juga menegaskan bahwa pengajuan interpelasi adalah hak seluruh anggota dewan.
Kendati demikian, Suhaimi mengingatkan agar proses yang ditempuh harus mengikuti mekanisme yang ada.
Baca juga: Bantah Rumor soal Duit Rp100 Miliar, Kubu Moeldoko Sebut Yusril Dibayar dengan Harga Teman
Salah satunya, telah disetujui minimal dua Wakil Ketua dalam rapat badan musyawarah.
"Disini saatnya untuk mainkan lobi, prosedur dijalankan, diedarkan teman-teman siapa yang mau hadir, siapa yang mau tandatangan," tutupnya.
Dua musim Formula E dibiayai sponsor
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya mengeluarkan duit dua kali untuk biaya komitmen atau commitment fee Formula E, yang digelar sebanyak tiga musim.
Sementara dua musim balap sisanya pada tahun 2023 dan 2024, bersumber dari sponsorship yang dilakukan perseroan daerah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Brigadir Faisal Mengaku Digebuki Kapolsek hingga Wajahnya Bengap, Saksi Mata Bongkar Fakta Berbeda
“Kesepakatannya terakhir itu, jadi commitment fee nya (yang sudah dibayar) untuk tiga tahun ke depan ya. Tentu menjadi harapan kami bersama untuk tahun-tahun ke depan, tidak menggunakan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah),” kata Ariza pada Senin (4/10/2021).
Ariza mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menugaskan PT Jakpro untuk mencari pendanaan dari pihak ketiga. Skema kerja samanya dapat dilakukan antar bisnis (b to be) yang saling menguntungkan.
“Ke depan kami akan gunakan dana dari pihak swasta seperti sponsor untuk membiayai Formula E,” ujar Ariza.