Berita Jakarta
Nasib Interpelasi Formula E Terkatung-katung, Bamus DPRD DKI Belum Agendakan Rapat Lanjutan
Sesuai aturan, rapat paripurna harus ditunda dan akan dilanjutkan kembali melalui penetapan di Badan Musyawarah.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (04/10/21).
Seperti diketahui, ajang balap Formula E yang sedianya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Juni 2020 itu terpaksa ditunda akibat wabah Covid-19.
Baca juga: Dulu Akrab Banget dengan Amien Rais, Mengapa Neno Warisman Hengkang dari Partai Ummat?
Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan duit komitmen Formula E sebesar 31 juta pound sterling atau Rp 560 miliar pada 2019 dan 2020 lalu.
Rinciannya Rp 360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2020.
Kemudian Rp 200 miliar dibayar pada tahun 2020 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2021